Berita Terkini

KPU Mamuju Menerima Tanggapan Masyarakat

Mamuju-KPU Kabupaten Mamuju Malam ini menerima tanggapan masyarakat perihal namanya tercatut dalam Partai Politik, Minggu (14/08). Dalam kunjungannya Wira menyampaikan, saya telah mengecek nama saya dalam link Infopemilu, setelah saya mengisi NIK saya, loh kenapa saya terdaftar di salah satu Partai Politik.  “Saya tidak menyetujui nama saya terdaftar sebagai anggota Partai Politik, saya meminta kepada KPU Kabupaten Mamuju dalam menfasilitasi untuk memasukkan tanggapan”, pungkas Wira. Ahmad Amran Nur selaku penanggung jawab Helpdesk KPU Kabupaten Mamuju dan juga yang langsung menerima kunjungan Wira menyampaikan, terima kasih kepada Wira telah berkunjung ke Layanan Helpdesk di kantor kami. Silakahkan mengisi Formulir Tanggapan  dan kami akan menindaklanjuti tanggapan tersebut ke Helpdesk KPU RI. “Kami hanya mempunyai wewenang untuk memfasilitasi masyarakat untuk  melakukan pengecekan, apakah terdaftar pada Partai Politik atau tidak. KPU Kabupaten Mamuju tidak punya wewenang untuk mengeluarkan langsung saudara Wira, karena yang punya wewenang itu Partai Politik itu Sendiri”, sambung Ahmad Amran Nur selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.    “KPU Kabupaten Mamuju membuka Layanan Helpdesk bertujuan membantu masyarakat dalam hal memasukkan tanggapan, jadi tanggapan saudara Wira sudah kami teruskan kepada KPU RI dan itu akan segera diproses, tutup Ahmad Amran Nur.

KPU Mamuju membuka Layanan Helpdesk

Mamuju- KPU Kabupaten Mamuju membuka Layanan Konsultasi (Helpdesk) sejak dibukanya Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Layanan Helpdesk ini dibuka di Kantor KPU Kabupaten Mamuju  Kompelks Perumahan Graha Nusa.  Hal ini bertujuan untuk melayani Konsultasi  kepada Partai Politik maupun masyarakat di Kabupaten Mamuju selama masa Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, hingga Penetapan Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024. Hamdan Dangkang Ketua KPU Kabupaten Mamuju menyampaikan, Layanan Helpdesk dibuka setiap harinya, Senin hingga Minggu mulai Pukul 08:00 sampai dengan 17:00 Wita serta Layanan juga bisa membantu masyarakat yang ingin mengecek Data Dirinya melalui pengecekan NIK mandiri, apakah terdaftar dalam Sipol atau tidak dan dapat diketahui terdaftar tidaknya sebagai Pemilih atau belum.  “Namun jika ingin berkonsultasi di malam hari, KPU Kabupaten Mamuju pun siap menerima sebab, Sekretariat kami sudah kami tugaskan untuk stand by 24 jam untuk melayani siapapun yang ingin melakukan konsultasi”, Kata Hamdan Dangkang selaku Ketua KPU Kabupaten Mamuju. Sementara, Muhammad Rivai selaku Kadiv Teknis Penyelenggara menyampaikan, Jika masyarakat ingin memastikan diri terdaftar atau tidak sebagai anggota Parpol bisa melakukan pengecekan mandiri melalui Link : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik “Jika terdaftar dan merasa bukan sebagai anggota Parpol, maka silahkan masukkan tanggapan melalui link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dan juga bisa langsung disampaikan ke KPU Kabupaten Mamuju, tutup Muhammad Rivai.

KPU Mamuju dalam menghadapi Penanganan Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu tahun 2024.

Mamuju-Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 671/HK.05.Und/07/2022 tentang Undangan Rapat Koordinasi dalam rangka Penanangan Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik pada Pemilu Tahun 2024, Hasdaris Anggota KPU Kabupaten Mamuju (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Syarmila Razak Staf Bagian Hukum dan Pengawasan Kabupaten Mamuju menghadiri kegiatan tersebut. Bertempat di Hotel Mercure Convention Ancol Jakarta Utara, 05-07 Agustus 2022. Rapat koordinasi Ini dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy”ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Bersama Sekretaris Jendral KPU Bernard Dermawan Sutrisno. Menurut Hasdaris yang mengikuti kegiatan, Rapat Koordinasi ini lebih kepada mempersiapkan seluruh komponen dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan lebih spesifik dalam memetakan maupun mempersiapkan potensi permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik pada Pemilu. “Verifikasi Administrasi merupakan kewenangan KPU RI, tetapi tidak menutup kemungkinan ada pelimpahan kewenangan diberikan kepada KPU Kabupaten dalam menyelesaikan proses Verifikasi Administrasi. Sementara Verifikasi Faktual menjadi kewenangan penuh KPU Kabupaten”, tegas Hasdaris Selaku Kordiv Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mamuju. “Kita berharap Rapat Kordinasi ini bisa menjadi Roadmap dalam mendeteksi agar tidak terjadi proses sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara, tutup Hasdaris. Turut Hadir Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kab/Kota Divisi Hukum & Pengawasan beserta Para Kabag/Kasubag Hukum seluruh Satker KPU Provinsi & KPU Kab/Kota Se-Indonesia

KPU MAMUJU Buka Stand di Kegiatan GEMA Sulawesi Barat

Mamuju-KPU Kabupaten Mamuju membuka Stand dalam kegiatan Gema Sulawesi Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Anjungan Pantai Manakarra (30/7). Deretan Rangkaian Kegiatan Soft Launching Kampanye Gerakan Bangga buatan Indonesia ini diantaranya, Pertunjukan Musik, Fashion Karnaval, Pameran Produk Ekonomi Kreatif, Pemilihan Duta Tenun Sulbar, Workshop Ekonomi Kreatif. Ahmad Amran Nur Selaku Kordiv (Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM) menyampaikan, Stand KPU Kabupaten Mamuju ini adalah bentuk Sosialisasi PKPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Dan juga Edukasi kepada Masyakat bahwa Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah berjalan.   Dalam kesempatan yang sama, Asriani (Kordiv Data dan Informasi) KPU Kabupaten Mamuju menambahkan, Stand KPU Kabupaten Mamuju untuk masyarakat yang ingin mengecek data nya apakah terdaftar sebagai pemilih atau belum. “Kami Penyelenggara di KPU Kabupaten Mamuju selalu berupaya untuk memudahkan masyarakat salah satu nya dengan membuka stand ini untuk membantu masyarakat dalam berpartisipasi dalam Pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024, kata Asriani”. Turut Hadir Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju, Kepala Sub bagian KPU Kabupaten Mamuju, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju.

RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) Periode Bulan Juli 2022

Mamuju - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli 2022 bertempat di aula Husni Kamil Manik. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju, Plt. Sekretaris dan sekretariat KPU Kabupaten Mamuju, dan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju. Berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, saat ini daftar pemilih yang diperbarui mengalami perubahan yaitu 164,576 pemilih. Jumlah ini menurun dibanding rekapitulasi periode lalu. Asriani Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, menyampaikan jumlah pemilih periode Juli sebanyak 164.576 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 83.237 Pemilih dan perempuan sebanyak 81,399 pemilih, tersebar di 11 kecamatan 101 Desa/Kelurahan di Kabupaten Mamuju. Rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju juga dari tanggapan masyarakat secara langsung. Rekapitulasi DPB periode ini juga mencatat adanya, pemilih baru sebanyak 6 (Enam) pemilih, Pemilih pemula 1 (satu) Pemilih, pindah keluar sebanyak 14 (Empat Belas) pemilih, meninggal dunia sebanyak 496 (Empat ratus Sembilan Puluh Enam) pemilih, dan ubah elemen data sebanyak 4 (Empat) pemilih. Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan selanjutnya untuk diumumkan. 

Usai Bimtek SIPOL, KPU Mamuju siap menyambut Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu.

Mamuju- KPU Kabupaten Mamuju telah mengikuti Bimtek Peraturan KPU tentang pendafataran Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (SIPOL) serta Pengenalan Fungsi SIPOL yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dari tanggal 23-25 Juli 2022. Bimtek ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Mamuju Muhammad Rivai (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Asriani (Divisi Data dan Informasi), Cahyaning Suryanty (Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) , serta Muhammad Anwar selaku operator SIPOL KPU Kabupaten Mamuju. Bimtek ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman yang komprehensif tentang kebijakan atau regulasi PKPU Nomor  4 Tahun 2022 dan pembekalan implementasi aplikasi SIPOL guna mendukung Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Bimtek ini bagian dari kesiapan konkret Penyelenggara di tingkat Provinsi & Kabupaten/Kota se Indonesia, secara khusus KPU Kabupaten  Mamuju. Muhammad Rivai selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mamuju menjelaskan, Sipol adalah alat bantu KPU dalam melakukan tahapan administrasi hasil pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol serta memutakhirkan data Parpol. Masing-masing Parpol mulai tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten telah dibentuk admin dan operator begitupun di tingkat KPU Provinsi & Kabupaten/Kota telah mempersiapkan perangkat pelaksanaan operasional Sipol ini. “Spirit kuat setelah Bimtek ini, menjadi motivasi KPU Kabupaten Mamuju dengan integritas 24 jam siap menyambut Tahapan  Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang dimulai tanggal 29 Juli 2022, Sambung Muhammad Rivai" 

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...