Berita Terkini

KPU Mamuju Sasar Pemilih Pemula di SMP Negeri 1 Mamuju

Mamuju - Menindaklanjuti Surat Undangan Nomor 421.3/182/SMP.01/TU/X/2022 perihal Permohonan untuk menjadi Narasumber dalam rangka Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam kurikulum Merdeka dengan TemaSuara Demokrasi Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 1 Mamuju masa jabatan 2022/2023, Sabtu (05/11). Kegiatan Suara Demokrasi ini dihadiri oleh Hamdan Dangkang Ketua KPU Mamuju, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mamuju, Pengawas SMP 1 Negeri Mamuju, seluruh Guru SMP Negeri 1 Mamuju, serta Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Mamuju. Kepala Sekolah SMAN 1 Mamuju dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan guna mengajarkan sejak dini kepada Siswa-siswi kami dalam proses Demokrasi untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Osis SMP 1 Negeri Mamuju. Hamdan Dangkang dalam pemaparan materinya menyampaikan, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Secara umum, Tujuan Demokrasi adalah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep yang mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. “Belajar sejak dini untuk menjadi pemimpin, contohnya menjadi Ketua Osis di sekolah ini. Menjadi pemimpin itu harus berani berbicara mampu menjadi contoh untuk yang lainnya”, ujar Hamdan Dangkang. “Kita akan menghadapi Pemilu serentak di Tahun 2024, pesan saya kepada seluruh Siswa-Siswi SMP 1 Mamuju jadilah pemilih yang cerdas, memilih Pemimpin sesuai pilihan sendiri tanpa intervensi dari pihak manapun, dan tolak money politik”, sambung Hamdan Dangkang. “Syarat untuk menjadi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024 yaitu Warga Negara Indonesia, telah genap berusia tujuh belas tahun, Terdaftar sebagai pemilih di Daftar pemilih tetap (DPT), Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, Serta Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap”, tutup Hamdan Dangkang selaku Ketua KPU Kabupaten Mamuju.

Rakor Persiapan Penyelenggara Adhoc tahun 2024 Integritas Penyelenggara AdHoc, Kunci Kesuksesan Pemilu Tahun 2024

Kendari-KPU Kabupaten Mamuju menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persipan Pembentukan Badan AdHoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU dengan tema Kesiapan Tenaga Sumber Daya Manusia di KPU Dalam Menghadapi Pemilu 2024 yang digelar di Hotel Claro Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Rakornas tersebut dihadiri sebanyak 1.270 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang membidangi Sumber Daya Manusia. Rakornas ini berlangsung dari tanggal 19 sampai dengan 22 Oktober 2022. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya saat membuka acara, menyampaikan bahwa Rakornas ini sangat penting dalam rangka untuk mempersiapkan proses rekrutmen badan adhoc di tingkat kecamatan (PPK), desa maupun kelurahan (PPS). Data yang lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisir, manageable dalam rangka meningkatkan layanan KPU pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia Tandjung, selaku keynote speaker dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwasanya penyelenggara pemilu adalah orang-orang penting yang memajukan pembangunan di Indonesia, terutama pembangunan politik. Indonesia telah memilih sistem pemilu demokratis sebagai koreksi sistem politik masa lalu. Saat ini masyarakat semakin cerdas sehingga pengambilan keputusan politik harus melibatkan masyarakat. Achamd Doli juga sempat menyinggung berbagai Aplikasi Sistem Informasi yang dimiliki dan sementara dibuat oleh KPU RI, tidak lain dalam rangka mewujudkan Pemilu yang Murah, Ramah dan Menyenangkan bagi semua pihak.  Kedepan penyelenggaraan pesta demokrasi   di Indonesia sudah tidak lagi membutuhkan biaya yang banyak, murah, ramah serta menyenangkan bagi semua pihak, kunci Achmad Doli. Kegiatan Rakornas juga dirangkaikan dengan acara peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Aplikasi SIAKBA nantinya akan digunakan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Badan Adhoc. Peserta seleksi cukup mengupload berkas melalui aplikasi SIAKBA. Rakornas ini sebagai bentuk kesiapan SDM KPU dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Rakornas yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat,  Afifuddin dan August Melaz, serta Sekjend Dan beberapa jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI diantaranya Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Pejabat Eselon II, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota Se-Indonesia. (HDK)

Verifikasi Faktual Partai Politik, KPU Mamuju siap turunkan pasukan.

Mamuju-KPU Kabupaten Mamuju melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan, Kantor, dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di Café Dj 47 Mamuju Sulawesi Barat, (14/10). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju, Polresta Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, Kepala BINDA Provinsi Sulawesi Barat, Badan Kesbangpol Kabupaten Mamuju, Sekretaris beserta jajaran Staf Sekretariat, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Partai Politik, serta Media Online/Cetak. Dalam sambutannya, Hamdan Dangkang Ketua KPU Mamuju menyampaikan, Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tanggal 15 Oktober hingga 04 November KPU akan melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan, Kantor, dan Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Pemilu Tahun 2024. “Namun sesuai dengan arahan dari KPU RI diminta kepada KPU Kabupaten untuk tidak melakukan Verifikasi Faktual sebelum KPU RI melakukan Verifikasi Faktual di tingkat DPP, KPU akan melaksanakan Verifikasi Faktual di tingkat DPP ditanggal 15 Oktober 2022, jadi untuk KPU Kabupaten disarankan mulai tanggal 15-17 Oktober 2022,” Sambung Hamdan.  “Kami akan sampaikan surat resmi kepada bapak/ibu pimpinan partai politik mengenai jadwal, dan KPU Mamuju akan turun langsung ditanggal 16 Oktober 2022 Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor, lalu ditanggal 17 Oktober hingga 04 November 2022 akan melakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan,” tutup Hamdan Dangkang selaku Ketua KPU Kabupaten Mamuju. 

Kesiapan KPU Mamuju dalam melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik.

Polewali Mandar-KPU Kabupaten Mamuju menghadiri Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024, di hotel Ratih Kabupaten Polewali Mandar, 11-13 Oktober 2022. Bimbingan teknis ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat dengan menghadirkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat, Sekretaris Se-Sulawesi Barat, Kapala Sub Bagian KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat, serta menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat sebagai Pemateri. Rustang Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya menyampaikan, Bimbingan Teknis ini diaksanakan dengan tujuan menyamakan presepsi dalam melaksanakan Verifikasi Faktual serta membahas potensi-potensi pelanggaran pada saat Verifikasi Faktual. “Gerakkan seluruh pasukan disetiap satker KPU Kabupaten masing-masing dalam melaksanakan Verifikasi Faktual, Makin lajunya tahapan mengisyaratkan bahwa irisan-irisan tahapan itu semakin nampak. Oleh karena itu saya menyampaikan bahu-membahu dalam menyelesaikan tahapan, bisa dijalankan dengan baik dan tentunya menjaga Kesehatan,” tutup Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat. Dalam penyampaian materi, Subhan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan, Tugas Bawaslu dalam Verikasi Faktual ialah mengawasi proses Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan yang dilakukan oleh KPU, sesuai dengan ketentuan peraturan Bawaslu No.3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penteapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. “Selama pelaksanaan tahapan Verifikasi, terdapat beberapa potensi terjadinya pelanggaran yaitu, Pelanggaran Administrasi manakala terjadi penyimpangan terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme, Kemudian Pelanggaran kode etik manakala terjadi permasalahan akibat ketidakcermatan profesionelitas penyelenggara, Serta Pelanggaran pidana Pemilu sebagaiman diatur dalam Pasal 518 UU 7 Tahun 2017,” sambung Subhan. Muhammad Rivai selaku Kordiv Divisi Teknis Penyelenggaraa KPU Kabupaten Mamuju berpendapat, Pasca Bimbingan Teknis ini kami akan menyampaikan kepada Partai Politik calon Peserta Pemilu bahwa KPU akan melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan. “Kami juga akan masifkan penyampaian kepada masyarakat bahwa KPU Mamuju akan kerahkan seluruh pasukan dalam proses Verikasi Faktual,” Tutup Muhammad Rivai. 

Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2022 Sebanyak 167.383 Pemilih

Mamuju-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September 2022 bertempat di aula Kantor Kecamatan Tommo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Camat Tommo, Camat Sampaga, Kapolsek Tommo, Kapolsek Sampaga, Danramil Sampaga & Danramil Tommo, Kepala Desa se - Kec. Tommo dan Kepala Desa se Kec. Sampaga. Senin (03/10). Berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, saat ini daftar pemilih yang diperbarui mengalami perubahan yaitu 167.383 pemilih. Jumlah ini meningkat dibanding rekapitulasi periode Agustus lalu. Asriani Anggota KPU Kabupaten Mamuju Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa jumlah pemilih periode September sebanyak 167.383 Pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 84.741 Pemilih dan perempuan sebanyak 82.642 Pemilih, tersebar di 11 Kecamatan 101 Desa/Kelurahan di Kabupaten Mamuju. “Rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari sinkronisasi Pemadanan data yang diturunkan Dirgen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI untuk dicermati oleh KPU Kabupaten Mamuju, dan diverifakasi faktual atau Coklit Terbatas dengan metode sampling serta melalui laporan dari masyarakat secara langsung dan informasi by online (messanger & wa),” sambung Asriani. “Rekapitulasi DPB periode ini juga mencatat adanya Pemilih Pindah Masuk sebanyak 5.232 (Lima Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Dua) Pemilih, Pemilih Pemula sebanyak 11.702 (Seribu Tujuh Ratus Dua) Pemilih, Pemilih keluar sebanyak 47 (Empat Puluh Tujuh) Pemilih, Meninggal Dunia sebanyak 67 (Enam Puluh Tujuh) Pemilih, Pemilih Ganda sebanyak 1.108 (Seribu Seratus Delapan) Pemilih, Pemilih Tidak Dikenal sebanyak 2.985 (Dua Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima) Pemilih, dan Ubah Elemen Data sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) Pemilih,” tutup Asriani. Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan selanjutnya untuk diumumkan.

KPU Mamuju Hadiri Rakor Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

Bogor- KPU Kabupaten mamuju menghadiri Rapar Koordinasi Persiapan tahapan Logistik Pemiu Serentak Tahun 2024 di Bogoro jawa Barat, 27- 29 September 2022. Hadir Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jendral KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Peserta Rapat Koordinasi ini berjumlah 1.200 Peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten /Kota Se-Indonesia. Dalam Sambutannya membuka kegiatan Rakor Hasyim Menyampaikan, dua macam Logistik yaitu pertama logistic utama seperti surat suara, serta formular perhitungan dan rekapitulasi. Kedua, logistik pendukung, seperti tinta, bilik, dana alat coblos.  KPU juga akan memetakan masukan KPU Kabupaten/Kota yang mengetahui kondisi logistic di lapangan, terutama untuk distribusi logistik. Dalam kesempatan yang sama, Yulianto Sudrajat menyampaikan, pada Pemilu 2024 KPU akan membuat skema yang berbeda yaitu, pengelolaan, pengadaan, dan distribusi. Logistik pendukung akan dikerjakan diawal, tidak ada sortir dan lipat suara di Kabupaten/Kota semua sudah rapi, serta sampul mudah diidentifikasi, agar proses packing tidak ada kesalahan Dapil. Hamdan Dangkang yang menghadiri rakor tersebut berpendapat, Setelah Rapat Koordinasi ini KPU Mamuju jauh lebih siap dalam menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, baik itu dari penyaluran dan pendistribusian logistik ke setiap daerah di Kabupaten Mamuju.

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...