
Usai Bimtek SIPOL, KPU Mamuju siap menyambut Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu.
Mamuju- KPU Kabupaten Mamuju telah mengikuti Bimtek Peraturan KPU tentang pendafataran Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (SIPOL) serta Pengenalan Fungsi SIPOL yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dari tanggal 23-25 Juli 2022.
Bimtek ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Mamuju Muhammad Rivai (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Asriani (Divisi Data dan Informasi), Cahyaning Suryanty (Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) , serta Muhammad Anwar selaku operator SIPOL KPU Kabupaten Mamuju.
Bimtek ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman yang komprehensif tentang kebijakan atau regulasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan pembekalan implementasi aplikasi SIPOL guna mendukung Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Bimtek ini bagian dari kesiapan konkret Penyelenggara di tingkat Provinsi & Kabupaten/Kota se Indonesia, secara khusus KPU Kabupaten Mamuju.
Muhammad Rivai selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mamuju menjelaskan, Sipol adalah alat bantu KPU dalam melakukan tahapan administrasi hasil pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol serta memutakhirkan data Parpol. Masing-masing Parpol mulai tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten telah dibentuk admin dan operator begitupun di tingkat KPU Provinsi & Kabupaten/Kota telah mempersiapkan perangkat pelaksanaan operasional Sipol ini.
“Spirit kuat setelah Bimtek ini, menjadi motivasi KPU Kabupaten Mamuju dengan integritas 24 jam siap menyambut Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang dimulai tanggal 29 Juli 2022, Sambung Muhammad Rivai"