
KPU Mamuju membuka Layanan Helpdesk
Mamuju- KPU Kabupaten Mamuju membuka Layanan Konsultasi (Helpdesk) sejak dibukanya Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Layanan Helpdesk ini dibuka di Kantor KPU Kabupaten Mamuju Kompelks Perumahan Graha Nusa.
Hal ini bertujuan untuk melayani Konsultasi kepada Partai Politik maupun masyarakat di Kabupaten Mamuju selama masa Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, hingga Penetapan Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024.
Hamdan Dangkang Ketua KPU Kabupaten Mamuju menyampaikan, Layanan Helpdesk dibuka setiap harinya, Senin hingga Minggu mulai Pukul 08:00 sampai dengan 17:00 Wita serta Layanan juga bisa membantu masyarakat yang ingin mengecek Data Dirinya melalui pengecekan NIK mandiri, apakah terdaftar dalam Sipol atau tidak dan dapat diketahui terdaftar tidaknya sebagai Pemilih atau belum.
“Namun jika ingin berkonsultasi di malam hari, KPU Kabupaten Mamuju pun siap menerima sebab, Sekretariat kami sudah kami tugaskan untuk stand by 24 jam untuk melayani siapapun yang ingin melakukan konsultasi”, Kata Hamdan Dangkang selaku Ketua KPU Kabupaten Mamuju.
Sementara, Muhammad Rivai selaku Kadiv Teknis Penyelenggara menyampaikan, Jika masyarakat ingin memastikan diri terdaftar atau tidak sebagai anggota Parpol bisa melakukan pengecekan mandiri melalui Link : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
“Jika terdaftar dan merasa bukan sebagai anggota Parpol, maka silahkan masukkan tanggapan melalui link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dan juga bisa langsung disampaikan ke KPU Kabupaten Mamuju, tutup Muhammad Rivai.