Berita Terkini

KPU Mamuju dalam menghadapi Penanganan Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu tahun 2024.

Mamuju-Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 671/HK.05.Und/07/2022 tentang Undangan Rapat Koordinasi dalam rangka Penanangan Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik pada Pemilu Tahun 2024, Hasdaris Anggota KPU Kabupaten Mamuju (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Syarmila Razak Staf Bagian Hukum dan Pengawasan Kabupaten Mamuju menghadiri kegiatan tersebut. Bertempat di Hotel Mercure Convention Ancol Jakarta Utara, 05-07 Agustus 2022.
Rapat koordinasi Ini dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy”ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Bersama Sekretaris Jendral KPU Bernard Dermawan Sutrisno.

Menurut Hasdaris yang mengikuti kegiatan, Rapat Koordinasi ini lebih kepada mempersiapkan seluruh komponen dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan lebih spesifik dalam memetakan maupun mempersiapkan potensi permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik pada Pemilu.

“Verifikasi Administrasi merupakan kewenangan KPU RI, tetapi tidak menutup kemungkinan ada pelimpahan kewenangan diberikan kepada KPU Kabupaten dalam menyelesaikan proses Verifikasi Administrasi. Sementara Verifikasi Faktual menjadi kewenangan penuh KPU Kabupaten”, tegas Hasdaris Selaku Kordiv Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mamuju.

“Kita berharap Rapat Kordinasi ini bisa menjadi Roadmap dalam mendeteksi agar tidak terjadi proses sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara, tutup Hasdaris.

Turut Hadir Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kab/Kota Divisi Hukum & Pengawasan beserta Para Kabag/Kasubag Hukum seluruh Satker KPU Provinsi & KPU Kab/Kota Se-Indonesia

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali