Berita Terkini

KPU Mamuju : Upaya Untuk Meningkatkan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

Mamuju-Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 611/PL.01.1.Und/05/2022 perihal undangan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik dan peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Infromasi Partai Politik (SIPOL). Dengan dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asya’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Persadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Ketua, Anggota Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan operator SIPOL KPU Provinsi/KIP Aceh Se-Indonesia, serta Anggota KPU Kabupaten, Kepala Sub Bagian, serta operator SIPOL Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Se-Indonesia di Jakarta, Jumat-Rabu (22-25/7).  Dalam sambutannya Hasyim Asya’ri menyampaikan urgensi bimtek agar KPU Provinsi/KPI Aceh memahami tugas, wewenang dan ruang lingkup serta memahami fungsi dari masing-masing divisi. KPU Provinsi/KIP Aceh Harus mampu mengkoordinir KPU Kabupaten/Kota yang ada diwilayahnya. “Tiga metode Verifikasi Faktual anggota Parpol, pertama anggota Mendatangi sesuai KTP, kedua Jika tidak bisa ditemui di rumah, maka anggota parpol dikumpulkan oleh LO, ketiga jika tidak  bisa ditemui, tidak bisa dikumpulkan maka menggunakan teknologi video call. Dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual KPU Kabuptaen/Kota menyurati Bawaslu Kab/Kota. Segala kegiatan dibekali dengan surat tugas, termasuk yang akan mengawasi juga diminta surat tugasnya, ujar Hasyim Asya’ri Ketua KPU RI." Turut hadir Deputi Bidang Administrasi Purwonto Ruslan Hidayat, Inspektur Utama Nanang Praditya, Jajaran Eselon II Sekretariat Jendral KPU RI.

Aswan Husain : Staf Sekretariat Harus lebih siap dalam Menghadapi Tahapan yang begitu padat.

Mamuju _ Senin, 18/7/2022 KPU Kabupaten Mamuju melaksanakan rutinitas wajib yaitu Apel Pagi. Dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Mamuju pada Pukul 07:30 Wita. Apel Pagi dipimpin langsung oleh Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju Aswan Husain, dihadiri oleh Kasubag dan seluruh Staf ASN serta Staf PPNPN. Dalam arahannya, Aswan Husain selaku Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju Menegaskan dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, Seluruh Staf Sekretariat PNS maupun PPNPN harus memahami dan paham akan regulasi/peraturan dalam pelaksanaan Tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024 khusunya Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang akan kita hadapi kurang lebih 11 hari kedepan. Kita perlu juga meningkatkan sosialisasi Tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu 2024, paling tidak kita share informasi yang diberitakan oleh bakohumas kita. Kita juga bisa memberikan pemahaman bagi keluarga terdekat mensosialisasikan tentang cara mengecek data pribadi jika terdaftar sebagai pemilih yaitu dengan mendownload Aplikasi Peduli Hakmu, pungkas Aswan Husain Selaku Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju.

KPU Mamuju : Upaya Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih yaitu dengan melaksanakan Pendidikan Pemilih.

Mamuju- Menindaklanjuti Surat KPU Provinsi Sulawesi Barat Nomor 150/pp.05.1-Und/76/2022 perihal undangan Rapat Konsolidasi Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Barat dan KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat. Rapat Konsolidasi ini diselengarakan di Tondok Bakaru Kabupaten Mamasa, Kamis 07 Juli 2022. Dengan  dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Anggota KPU Kabupaten Divisi Parmas Se-Sulawesi Barat, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat, Kabag KPU Provinsi serta Kasubag Divisi Parmas KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat.  Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Menyampaikan, Seperti yang telah kita ketahui bahwa kita sudah masuk ke tahapan pemilu maka kesiapan, kematangan, kekuatan dan semangat kita harus mulai diangkat. Sehingga pelaksanaan seluruh tugas tahapan yang menjadi tugas pokok dan fungsi utama Anggota KPU dari setiap jengjang bahu membahu dengan seketariat menyatukan kekuatan untuk melaksanakan seluruh rangkaian tahapan dengan tuntas. Yang tentu berfokus kepada tupoksi masing-masing. Seluruh divisi dan sekretariat memastikan kelengkapan dan kecukupan dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas tahapan. “Makna Konsolidasi yang diharapkan adalah penguatan, agar kekuatan yang ada di dalam komisioner bersinergi dengan sekretariat untuk mencapai tujuan dan visi misi yang sama dengan program kerja yang telah ditentukan. Dan agar setiap divisi dapat fokus dan memperhatian prioritas kerja yang utama untuk bisa dilakukan bersama-sama, sambung adi arwan pada saat penyampaian materi”. Dalam kesempatan yang sama dalam penyampaian materi kesiapan Divisi Parmas disetiap kabupaten Ahmad Amran Nur menyampaikan, Dalam  hal Sosialisasi saya pikir kita sudah sangat baik namun, PR kita adalah bagaimana kita dapat menjamin netralitas adhoc.  Upaya KPU dalam dalam peningkatan partisipasi pemilih yaitu dengan melaksanakan Pendidikan pemilih seperti program “goes to campus, dan sebaginya. Di KPU Mamuju  dan Bawaslu Mamuju akan melakukan program “grebek kampus” dalam waktu dekat ini di kampus Unimaju dan kampus lainnya. Sebagaimana pesan dari KPU RI yaitu bahwa keterlibatan mahasiswa dalam mensukseskan pemilu bukan hanya sekedar memilih namun juga mengambil bagian/andil sebagai pahlawan demokrasi, Pungkas Ahmad Amran Nur.

Koordinator Direktorat B Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI Berkunjung ke KPU Mamuju

Mamuju 29//06/2022 – KPU Kabupaten Mamuju menerima kunjungan Herry Ahmad Pribadi,SH.,M.H. (Koordinator Direktorat B Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI) di Kantor KPU Kabupaten Mamuju, Rabu, 29/06. Kunjungan ini terkait kegiatan pemetaan dan pengawasan dengan adanya kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang menggunakan platfrom multimedia khususnya media sosial di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. “Selamat datang di Mamuju Sulawesi Barat, terima kasih atas kunjungan bapak ke kantor kami. Jika berbicara tentang pemetaan dan kerawanan di wilayah kerja kami di kabupaten mamuju, perlu kita ketahui bersama bahwa Mamuju pernah masuk nomor urut kedua se-indonesia yang rawan dalam penyelenggaraan pemilu, hingga menurun ke posisi ke 5(Lima). Salah satu penyebabnya karena letak geografis, ujar Hamdan dalam sambutannya”. “Dalam kesempatan yang sama, Herry Ahmad Pribadi,SH.,MH selaku (Koordinator Direktorat B Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI) menyampaikan, Tingginya tingkat kerawanan dan kondisi geografis yang penuh dengan tantangan untuk itu Kejaksaan berkewajiban memberikan pendampingan kepada KPU Kabupaten Mamuju, khususnya di pemilu tahun 2024 ini.  Di pemilu 2024, partai politik akan cenderung menggunkan media sosial untuk sarana kampanye, karena biaya yg cenderung lebih murah dibanding kampanye secara langsung. Namun kampanye menggunakan media sosial ini, akan cenderung rawan konflik antar pendukung. Yang menjadi tugas kita bersama adalah, agar konflik tersebut tidak menjadi hambatan maupun masalah hukum, namun menjadi dinamika demokrasi.” Turut hadir pula, Kejaksaan Tinggi Sulawesi barat, Anggota KPU Kabupaten Mamuju, Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju.    

RAPAT KOORDINASI PDPB TRIWULAN KE II DAN RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) Periode Bulan JUNI 2022

Mamuju-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melaksanakan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan Ke II dan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juni 2022, bertempat di Aula Husni Kamil Manik.  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju, Plt. Sekretaris dan Sekretariat KPU Kabupaten Mamuju, Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Mamuju, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Pemerintah Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro, serta Pemerintah Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Mamuju dan Se-Kecamatan Simboro. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Menyampaikan, Kami meminta kepada seluruh perangkat Kecamatan untuk membantu KPU dalam hal mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu mobile yang disediakan oeleh KPU RI untuk mempermudah akses masyarakat untuk mengecek data nya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum terdaftar segera laporkan kepada KPU Kabupaten Mamuju agar di tindak lanjuti. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Mamuju menyampaikan, Dalam DPB kami ditunjang dengan aplikasi Lindungi Hakmu yang dirancang oleh KPU RI yang bisa digunakan oleh masyarakat terutama Kepala Desa. Ketika ada warga yang sudah tidak memenuhi syarat atau akan memenuhi syarat bisa menginput data tersebut melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor KPU. Hanya dengan memasukkan NIK, masyarakat dapat mengetahui sudah terdaftar di TPS mana. Apabila masyarakat akan pindah TPS juga dapat menginput datanya melalui aplikasi Lindungi Hakmu tanpa datang langsung ke Kantor KPU. Aplikasi ini merupakan terobosan dari KPU, namun dari pihak KPU tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dari stake holder dan pihak2 terkait agar menciptakan data pemilih yang akurat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 12 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Mamuju menghasilkan hal sebagai berikut : 1.    Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 165,080 (Seratus Enam Puluh lima Ribu Delapan Puluh) dengan rincian laki-laki berjumlah 83,550 (Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh) Pemilih, dan Perempuan berjumlah 81,530 (Delapan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tiga Puluh) Pemilih, Tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan Kabupaten Mamuju. 2.    Menerima Data dari laporan/Masukan Masyarakat ; a.    Pemilih Baru Pemilih Pindah Masuk sebanyak 5 (Lima) Pemilih b.    Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 1)    Pindah Keluar sebanyak 17 (Tujuh Belas) Pemilih 2)    Meninggal Dunia sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) Pemilih 3.    Ubah Elemen Data sebanyak 3 (Tiga) Pemilih. Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan Berita Acara.

Usai Pelatihan Tata Kelola Pemilu, STAF SEKRETARIAT KPU Kabupaten Mamuju SIAP

Mamuju- Menindaklanjuti Surat Sekretaris KPU RI Nomor 1164/PLB.02-SD/13/2022, tentang Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu bagi PNS KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. 17 Staf ASN Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju mengikuti Pelatihan Tata Kelola Pemilu di aula KPU Provinsi Sulawesi Barat Jumat 17/06/2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ferry Daud Liando (Puslitbang KPU RI), Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, serta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan structural (Eselon III/IV) dan Fungsional, Staf KPU Provinsi Sulawesi barat, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat. Dalam Sambutannya, berharap bahwa dengan kegiatan ini bisa merefleksi kembali serta meningkatkan wawasan sehingga kita bisa sama-sama menyukseskan pemilu serentak 2024. “Tujuan adanya kami dan kegiatan ini berlangsung ialah untuk  meningkatkan kapasitas/kompetensi dasar PNS dalam Tataa Kelola Pemilu yang mengikuti aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota, ujar Dr. Ferry Liando dalam sambutannya.” Kemudian tambahan dari Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, harapan saya dengan adanya kegiatan ini semoga kita bisa mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk menghadapi tahapan yang begitu padat dipemilu 2024 ini. Turut hadir pula staf PPNPN KPU Provinsi sebagai panitia pelaksana dalam kegiatan Pelatihan Tata Kelola Pemilu ini

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...