Berita Terkini

KPU Mamuju Belum Buka Panelis Debat Publik Putaran Pertama

MAMUJU--Debat publik putaran pertama, Pilkada Mamuju Tahun 2020 siap dilaksanakan, Sabtu 31 Oktober 2020. Ball room Hotel Matos Mamuju jadi tempat pelaksanaannya. Tentang tim panelis yang dipercayakan untuk menyusun pertanyaan dalam debat publik tersebut, KPU Mamuju belum mempublikasikannya. Hamdan Dangkang, Ketua KPU Mamuju menyebut, langkah untuk tak membuka tim panelis di debat putaran pertama itu didasarkan pada keinginan KPU Mamuju agar pelaksanaan debat publik putaran pertama ini jauh dari ragam prasangka buruk dari pihak lain. "Makanya kami belum bisa membuka siapa yang jadi tim panelis di debat putaran pertama ini. Kami tidak mau ada kesan bahwa pelaksanaan debat ini dituding ada permainan antara pasangan calon dengan panelis," ucap Hamdan Dangkang di sela-sela geladi debat publik putaran pertama, Jumat 30 Oktober 2020 malam. Menurut Hamdan, pihaknya baru akan mempublikasikan tim panelis debat publik pada pelaksanaan debat putaran kedua yang rencananya baru akan digelar 2 Desember 2020 mendatang. Selain kesempatan bagi masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan visi misinya, pelaksanaan debat publik putaran pertama ini juga akan diwarnai dengan aksi saling menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh tim panelis. "Jika Paslon nomor urut satu yang akan menjawab, maka yang mencabut pertanyaan untuk Paslon nomor urut satu itu adalah Paslon nomor urut dua. Begitu pula sebaliknya. Pertanyaan itu disimpan dalam amplop tersegel. Untuk masing-masing tema, ada lima amplop berisi pertanyaan yang telah disusun oleh tim panelis," sambung Hamdan. Debat eksploratif juga akan tersaji di debat publik putaran pertama tersebut. Masing-masing pasangan calon diberi kesempatan untuk melontarkan pertanyaan ke kompetitornya di panggung debat. "Kemudian dijawab, lalu diberi kesempatan bagi penanya untuk menanggapi jawaban tersebut. Ingat, pertanyaan itu mesti sesuai dengan tema debat publik putaran pertama ini," demikian Hamdan Dangkang. Debat publik putaran pertama, Pilkada Mamuju Tahun 2020 itu akan disiarkan langsung di TVRI Sulawesi Barat, RRI Mamuju, serta ragam akun media sosial resmi milik KPU Mamuju. Adapun tema debat publik putaran pertama besok adalah 'Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, dan Memajukan Daerah, serta Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Strategi Penanganan Covid-19'. (*)

KPU: Ikuti Jalannya Debat Publik, Baiknya di Rumah Saja

MAMUJU--Jika tak ada aral melintang, Sabtu 31 Oktober 2020, debat publik putaran pertama Pilkada Mamuju tahun 2020 bakal digelar. Ball room Hotel Matos Mamuju jadi tempat pelaksaaannya. Pasal 59, PKPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan, pelaskanaan debat publik hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota. Termasuk empat orang tim kampanye paslon, tujuh atau lima orang anggota KPU Provinsi, atau lima orang KPU Kabupaten/Kota. Serta wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid-19. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang memastikan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan debat publik putaran pertama tersebut. Ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 29 Oktober 2020, Hamdan menyebut, pihaknya hanya akan mengizinkan mereka yang mengantongi id card yang boleh berada di area pelaksanaan debat publik. "Selain yang kami undang itu tidak boleh berada di lantai tiga Hotel Matos," tegas Hamdan Dangkang. Meski jalannya debat publik putaran pertama itu dilakoni dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat, KPU Mamuju menjamin detik demi detik proses debat publik dapat diikuti oleh masyarakat umum. Ahmad Amran Nur yang Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM itu menjelaskan, jalannya debat publik akan disiarkan langsung oleh TVRI Sulawesi Barat dan RRI Mamuju. "Jadi siapa saja boleh mengikuti jalannya debat. Bagi tim sukses masing-masing Paslon, kami berharap untuk tidak berkumpul di lokasi debat. Ini penting untuk meminimalisir penularan Covid-19. Jadi bagi yang mau bikin nonton bareng, silahkan. Asal tetap dengan mengikuti protokol kesehatan," sumbang Ahmad Amran Nur. Debat publik putaran pertama Pilkada Mamuju tahun 2020 itu akan mengangkat tema 'meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan strategi pencegahan Covid-19. Untuk debat publik putaran kedua baru akan digelar pada tanggal 2 Desember tahun 2020 mendatang. (*)

Menuju Penetapan DPT, KPU: Semoga Mutakhir lagi Akurat

MAMUJU--KPU Mamuju mengagendakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Mamuju tahun 2020 pada Jumat, 16 Oktober 2020. Aula asrama haji Kabupaten Mamuju jadi tempat pelaksanaannya. Komisioner KPU Mamuju, Asriani menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya telah menuntaskan sejumlah item kegiatan dalam rangka mencari jumlah DPT yang mutakhir lagi akurat. Salah satunya dengan melaksanakan rapat pleno terbuka DPSHP serentak di 11 Kecamatan di Kabupaten Mamuju beberapa waktu yang lalu. "Rapat pleno terbuka DPSHP tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2020 secara serentak di 11 Kecamatan di Kabupaten Mamuju. Hasil Rekapitulasi DPSHP dari 11 Kecamatan sebanyak 162.869," papar Asriani, Selasa 13 Oktober 2020. Asriani yang Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi itu menambahkan, jumlah DPSHP tersebut masih bisa berubah, sejalan dengan proses pencermatan dan perubahan serta perbaikan data yang masih berlangsung akibat sinkronisasi data di Sidalih, sebelum penetapan DPT pada tanggal 16 Oktober 2020 mendatang. "Kami berharap DPSHP yang akan ditetapkan menjadi DPT itu mutakhir dan akurat," pungkas Asriani. (*)

KPU: Tak Ada Prosedur yang Kami Langgar

MAMUJU--Sidang musyawarah permohonan sengketa Pilkada yang diajukan oleh dua pasangan calon Pilkada Mamuju sama-sama ditolak oleh Bawaslu. Baik oleh pasangan nomor urut 1 maupun pasangan nomor urut 2, sama-sama mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke Bawaslu Mamuju dan mendudukkan KPU Mamuju sebagai pihak termohon. Dalam hal ini, keputusan KPU Mamuju tentang penetapan pasangan calon Kepala Daerah pada Pilkada Mamuju tahun 2020 tanggal 23 September 2020 yang jadi obyek utama dari permohonan sengketa tersebut. Majelis sidang musyawarah yang terdiri dari para pimpinan Bawaslu Mamuju memutuskan menolak permohonan sengketa dari kedua belah pihak. Sekaligus memerintahkn KPU Mamuju untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Kuasa hukum KPU Mamuju, Dr Rahmat Idrus menganggap, tak ada yang perlu dibanggakan dari keputusan Bawaslu tersebut. Tentang penolakan atas dua permohonan yang diajukan oleh para peserta Pilkada Mamuju, menurut Rahmat, murni karena KPU mampu mempertahankan dalil-dalil jawabannya sekaligus mampu membuktikan kesesuaian dalil jawaban itu dengan alat bukti serta keterangan sakis yang dihadirkan. "Pada dasarnya kami KPU dari awal sudah yakin bahwa baik permohonan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 1 maupun yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2, itu kami tidak menemukan alasan-alasan yang seara substansi berdasarkan aturan perundang-undangan yang selama ini dipedomani KPU, itu ada prosedur yang dilanggar. Karena semua tahapan yang ada itu sudah dilaksanakan oleh KPU. Sifatnya terbuka, terukur, ada norma yang dipedomani. Sehingga jika para pihak mau menyoal keputusan KPU yah harus bisa menunjukkan dimana cacat formil dan materil dari keputusan tersebut," urai Rahmat Idrus, Jumat 9 Oktober 2020. "Menurut saya, bukan sesuatu yang luar biasa atau istimewa. Bukan. Sekali lagi kalau itu dianggap kemenangan, yah itu sekadar keberhasilan kami dalam mempertahankan dalil-dalil jawaban kami sekaligus membuktikan kesesuaian dali-dalil jawaban kami dengan alat bukti yang kami ajukan dan tentunya didukung oleh ahli," sambung dia. Tentang kemungkinan permohonan sengketa Pilkada itu bakal berlanjut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Rahmat tak berkomentar banyak. Kata dia, adalah hak bagi siapa saja untuk membawa penyelesaian persoalan ini ke tingkat selanjutnya. Konstitusional, menurutnya. "Intinya kami KPU juga akan mengawal keputusan kami. Persiapan itu telah kami laklukan sejak awal adanya permohonan sengkata di sini. Ini kan sebenarnya pra. Paling tidak sudah ada gambaran awal bagi kami. Kami justru menilai, keputusan ini membuat kami lebih siap lagi karena sudah ada langkah-langkah yang kita bisa pelajari dari fakta-fakta yang tersaji di persidangan musyawarah ini. Itu tinggal bagaimana mempertajam di PTTUN nantinya," pungkas Dr Rahmat Idrus.

Satgas Covid-19 Mamuju Siap Fasilitasi Rapid Tes untuk Penyelenggara Ad Hoc

MAMUJU--KPU Kabupaten Mamuju berencana menggelar rapid tes untuk seluruh penyelenggara Pilkada tingkat ad hoc (PPK, PPS). Termasuk kepada para anggota KPPS yang proses perekrutannya kini sedang bergulir. Untuk jadwal pelaksanaannya, KPU Mamuju berencana akan melakukannya paling tidak dua pekan sebelum pemungutan suara digelar. Satgas Covid-19 Kabupaten Mamuju mengaku siap untuk memfasilitasi pelaksanaan rapid tes kepada seluruh penyelenggara ad hoc tersebut. "Pada prinsipnya kami siap untuk memfasilitasi itu. Ketersediaan alat hingga tenaga kesehatan, kami siap," ucap Koordinator Satgas covid-19 Kabupaten Mamuju, Muhammad Ali Rahman dalam sebuah diskusi di kediaman pribadi Pjs Bupati Mamuju, Abdul Wahab Hasan Sulur, Senin 5 Oktober 2020. Tentang apa dan bagaimana proses pelaksanaannya, Ali Rahman mengaku masih harus mengkomunikasikannya dengan pucuk pimpinan di Kabupaten Mamuju. "Semua tergantung Pak Bupati. Kami menunggu perintah saja," sebut Ali Rahman. Sementara itu, Abdul Wahab Hasan Sulur menjelaskan, pemerintah Kabupaten Mamuju pada prinsipnya senantiasa berkomitmen untuk mem-back up penyelenggera Pilkada dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini. Itu sesuai dengan salah satu tugas utamanya sebagai Pjs Bupati Mamuju. "Ini akan kita undang teman-teman yang bisa memfasilitasi itu. Tentunya kita harus membicarakan kesiapan dan kemampuan teman-teman dengan jumlah yang seperti itu. Tentunya akan kita bicarakan bersama seperti apa modelnya. Bagaimana prosesnya dan bagaimana pelaksanaannya," terang Abdul Wahab Hasan Sulur. (*)

Penetapan Pasangan Calon Tak Undang Kandidat, Pengundian Nomor Urut Terapkan Protokol Kesehatan

MAMUJU--Hari ini, Rabu 23 September 2020, KPU Mamuju mengagendakan rapat pleno penetapan pasangan calon Pilkada Mamuju tahun 2020. Pleno tertutup dilangsungkan di pagi hari, sebelum penyerahan hasil rapat pleno penetapan kepada perwakilan pasangan calon di siang harinya. KPU Mamuju untuk agenda di atas tak mewajibkan kehadiran masing-masing kandidat. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, penyerahann hasil rapat pleno penetapan calon akan diserahkan kepada LO dan perwakilan partai politik pengusung dan pendukung masing-masing pasangan calon. "Nanti jam dua siang baru kami undang ketua koalisi dan LO untuk menerima hasil penetapan," ucap Hamdan Dangkang seperi dikutip dari harian Radar Sulbar edisi Rabu, 23 September 2020. Selain mengagendakan penyerahan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon, KPU Mamuju juga akan melangsungkan rapat dengan masing-masing perwakilan pasangan calon terkait pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2020. Ball room hotel Grand Mutiara Mamuju jadi pusat pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut. Masih kata Hamdan, pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Mamuju akan dikemas lebih soft. Tak menghilangkan item-item penting pada tahapan itu, meski dibalut dengan aneka hiburan. "Kami akan menggelar pengundian nomor urut itu dengan menampilkan beberapa pertunjukan kesenian. Harapannya, para tamu undangan tak perlu tegang," sambung Hamdan. Penerapan protokol kesehatan jadi hal yang wajib di tengah pandemi covid-19 yang belum juga menunjukkan tanda-tanda akan reda. Pembatasan jumlah tamu undangan di dalam ruangan, kewajiban untuk mencuci tangan, mengenakan masker, serta mengukur suhu tubuh, jadi item-item yang akan diterapkan di tempat acara. "Tiap tahapan itu maksimal 50 orang saja yang bisa hadir. Jadi jumlah massa yang bisa memasuki ruangan tempat acara itu hanya sampai 20 orang saja untuk masing-masing pasantgan calon. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI," urai Hamdan Dangkang. Bagi masyarakat yang hendak menyaksikan jalannya agenda pengundian nomor urut tersebut, KPU Mamuju menyediakan layanan live streaming di akun Instagram dan Facebook resmi milik KPU Mamuju. "Jadi cukup di rumah saja untuk menyaksikan proses pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2020," tutup Hamdan Dangkang. (*)

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...