Berita Terkini

Pra Rekapitulasi Kabupaten, Cara KPU Mengidentifikasi Masalah di Kecamatan

MAMUJU--Tersisa dua kecamatan lagi yang belum menuntaskan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara di Pilkada Mamuju tahun 2020. Masing-masing Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Mamuju. "Kalau Kecamatan Mamuju, masih ada sekitar empat puluhan TPS lagi yang belum," ungkap Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Minggu 13 Desember 2020. Jika tak ada aral melintang, KPU Kabupaten Mamuju bakal menggelar pra rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten sebelum rekapitulasi kabupaten dimulai. Menurut Hamdan, pra rekapitulasi bersama seluruh penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan itu akan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi ragam persoalan yang ditemui pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan. "Kami akan melakukan pra rekap dengan para PPK untuk sedini mungkin kita dapat menggali tiap permasalahan yang ditemui pada proses rekap di tingkat kecamatan. Penting untuk sedari awal kami dapat mengetahui apa permasalahannya, dan kami dapat sedini mungkin mencari solusi ketika hal itu masih dipersoalkan di rekap tingkat kabupaten," terang dia. Diungkapkan Hamdan, masalah yang muncul di rekapitulasi tingkat kecamatan hampir seragam. Saksi salah satu pasangan calon meminta PPK untuk membuka data pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan KTP-El. "Sementara kami juga punya aturan tentang pemberian data yang di dalamnya itu ada informasi yang dikecualikan, misalnya NIK. Jadi harus melalui proses PPID yang ada di KPU," beber Hamdan. "Rekap kabupaten, tergantung dari permasalahannya. Kalau tidak ada permasalahan, yah setengah hari selesai. Kalau penetapan pasangan calon terpilih itu masih menunggu ada tidaknya gugatan," tutup Hamdan Dangkang. (*)  

KPU Garansi Keamanan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara

MAMUJU--Proses input data hasil pemungutan suara ke aplikasi Sirekap berjalan tak sesuai harapan. Selain karena kondisi geografis, server KPU RI untuk berjalannya proses tersebut juga jadi satu hal yang begitu mengganggu. Kondisi itu bikin progres hitung cepat yang ditampilkan di portal resmi KPU bejalan lambat. Komisioner KPU Mamuju, Muhammad Rivai membeberkan kronologisnya. Menurut Rivai, untuk memulai proses mengirim data hasil pemungutan suara di TPS, KPU RI baru menginstrusikannya dimulai pada pukul 15.00 WITA. Kata Rivai, server Sirekap yang sering down, ditambah kondisi di TPS yang tak lagi memungkinkan, bikin proses tersebut berjalan tak maksimal. "Kami diinstruksikan baru bisa mengirim data pada pukul 3 sore. Persoalannya kemudian, server Sirekap kadang tak mendukung, berat. Belum lagi formulir C hasil itu kan tidak boleh terlalu lama di TPS. Ia harus segera di masukkan ke dalam kotak suara tersegel untuk segera dibawa ke sekretariat PPK," ucap Muhammad Rivai, Komisioner KPU Mamuju divisi teknis penyelenggaraan, Kamis 10 Desember 2020. Kondisi di lapangan seperti di atas, membuat penyelenggara di tingkat TPS tak punya pilihan lain. Menunggu server membaik meski membiarkan formulir C hasil terlalu lama di TPS adalah pilihan yang kurang tepat. "Tidak boleh itu C hasil terlalu lama di TPS. Jadi kalau server kami tunggu sampai membaik, bisa sampai malam hari formulir C hasil itu terpasang di TPS. Makanya, kami putuskan untuk memasukkan C hasil ke dalam kotak suara tersegel," sambung Rivai. Untuk proses input data hasil pemungutan suara ke aplikasi Sirekap, sambung Rivai, diputuskan untuk dilakukan di tahap rekapitulasi tingkat kecamatan. "Sekarang kotak suara tersegel itu sudah ada di kecamatan. Makanya kami putuskan untuk proses input ke aplikasi Sirekap ini kami lakukan di rekap tingkat kecamatan. Karena tidak mungkin kami membuka kotak suara lagi," pungkas Muhammad Rivai. Ahmad Amran Nur, Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM memberi penegasan akan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara tetap berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Tentang aplikasi Sirekap yang berjalan tak sesuai ekspektasi, Amran menyebut persoalan teknis yang jadi pemicunya. "KPU menjamin, tidak ada permainan dari proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Kami garansi itu. Karena tidak mungkin penyelenggara kami membuka kotak tersegel itu, maka yang kami lakukan adalah melakukan proses input data Sirekap pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," demikian Ahmad Amran Nur. (*)

Apresiasi KPU kepada Pemilih

MAMUJU--Tunai sudah momentum pemungutan suara, 9 Desember 2020. Panjang nan berlikunya tahapan yang telah dilalui, seolah terbayar tuntas pada agenda yang telah digelar dari pagi hingga siang tadi. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengapresiasi para pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Termasuk kepada penyelenggara yang telah berjibaku, memberi karya terbaik hingga proses pemungutan suara secara umum berlangsung lancar. "Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada para pemilih yang telah datang ke TPS. Termasuk kepada penyelenggara kami di tingkat bawah yang terbukti telah bekerja dengan cukup baik hingga jalannya pemungutan suara secara umum berlangsung aman dan lancar," ucap Hamdan Dangkang. Pandemi Covid-19 nyatanya tak menyurutkan semangat pemilih maupun penyelenggara untuk sama-sama mensukseskan hajatan Pilkada tahun 2020 ini. Penerapan protokol kesehatan yang jadi hal wajib itu terbukti telah mampu memberi rasa aman baik kepada para pemilih maupun penyelenggara Pilkada. "Artinya sosialisasi tentang penerapan protkol kesehatan, termasuk 12 hal baru di TPS benar-benar sampai kepada masyarakat. Semoga semuanya baik-baik saja," sambung Hamdan. Usai pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, agenda selanjutnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk level kecamatan. Itu dimulai dari tanggal 10 Desember 2020 hingga 14 Desember tahun 2020. "Sementara rekapitulasi tingkat kabupaten baru akan digelar di rentang waktu 13 Desember sampai 17 Desember tahun 2020," tutup Hamdan Dangkang. (*)

KPU Telah Berhentikan Puluhan Anggota KPPS

MAMUJU--Puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Mamuju tahun 2020 telah diberhentikan KPU. Kesemuanya tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju. Hamdan Dangkang, Ketua KPU Mamuju menegaskan, tak ada toleransi bagi penyelenggara Pilkada yang terbukti tidak netral. Netralitas dan Independensi penyelenggara Pilkada, kata Hamdan, adalah hal yang mutlak untuk senantiasa dinjunjung tinggi oleh penyelenggara di semua level. "Sudah ada sekitar 30 KPPS yang telah kami berhentikan. Mereka terbukti bertindak tidak netral, entah itu karena temuan kami atau dari laporan masyarakat. Termasuk postingan mereka di media sosial," ungkap Hamdan saat menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Almalik Pababari di sekretariat KPU Mamuju, Selasa 8 Desember 2020. Hamdan juga memberi garansi keamanan atas penyelenggaraan pemungutan suara di Pilkada Mamuju tahun ini. Langkah untuk mengamankan proses pemungutan suara dari penularan virus Corona dilakukan dengan mewajibkan seluruh penyelenggara di semua tingkatan untuk mengikuti tes. "PPK, PPS sampai KPPS kami wajibkan untuk mengikuti rapid tes. Kami di tingkat kabupaten, termasuk staf sekretariat itu wajib swab tes. Semuanya digelar dalam tiga tahap. Dua kali sebelum hari pemungtan suara, sekali setelah 9 Desember," tutup Hamdan Dangkang. Almalik sendiri mengapresiasi langkah KPU Mamuju di atas. Ia meminta agar independensi serta profesionalitas tetap dijunjung tinggi oleh segenap penyelenggara Pilkada. "Kami apresiasi langkah tegas KPU Mamuju yang memberhentikan para penyelenggara yang tidak netral itu. Kami berharap semangat itu tetap ada. Tetap menjunjung tinggi azas netralitas dan profesionalitas dalam bekerja," ucap Almalik Pababari. (*)

Distribusi Logistik Pilkada Dijamin Aman

MAMUJU--Tersisa logistik Pilkada tahun 2020 untuk Kecamatan Mamuju dan Simboro saja yang belum terdistribusi. Selebihnya, KPU Mamuju telah menuntaskan proses pendistribusian logistiknya. Proses pendistribusian logistik keperluan pemungutan suara berikut ragam kelengkapannya dijamin aman. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyebut, personil kepolisian mengawal ketat seluruh proses pendistribusian logistik itu. "Empat personil untuk tiap kecamatan," ucap Hamdan Dangkang, Senin 7 Desember 2020. Kemanan dari infeksi virus Corona juga digaransi oleh KPU Mamuju. Kata Hamdan, sebelum didistribusikan ke kecamatan, berbagai jenis logistik untuk keperluan pemungutan suara itu telah disterilisasi dengan cairan disinfektan. "Semua sudah kami semprot disinfektan sebelum didistribusikan,"kata Hamdan. Logistik untuk Kecamatan Mamuju dan Simboro rencananya baru akan didistribusi pada 8 Desember 2020, sehari sebelum pemungutan suara. "Saat ini, petugas kami di lapangan, mulai dari PPK, PPS hingga KPPS sedang dalam proses inventarisasi pemilih terkait pembagian formulir C pemberitahuan," demikian Hamdan Dangkang. (*)

KPU Imbau Paslon Turunkan Atribut Kampanye

MAMUJU--Tak ada lagi aktivitas kampanye mulai hari ini, 6 Desember 2020. Masa tenang mewajibakn semua pihak, khususnya bagi masing-masing pasangan calon untuk dengan suka rela menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau Bahan Kampanye (BK). Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur meminta para pasangan calon untuk tunduk dan patuh pada time line tahapan Pilkada serentak tahun ini. Para pasangan calon, kata Amran, baiknya memberi edukasi politik kepada publik dengan menurunkan secara suka rela setiap atribut kampanye yang masih terpasang. "Kami berharap, para Paslon untuk dapat memberi contoh yang baik kepada publik. Sekarang kan sudah masuk masa tenang, baiknya semua APK atau BK itu ditertibkan," harap Amran, Komisioner KPU Mamuju divisi sosialisasi, Parmas dan SDM itu. Penyelenggara pemilihan, sambung Amran, saat ini sedang disibukkan dengan agenda pendistribusian logistik Pilkada. Suka rela menertibkan atribut kampanye oleh masing-masing pasangan calon adalah perwujudan komitmen bersama dalam pelaksanaan Pilkada yang Mandiri, Adil, Cerdas, demOkratis dan Aman (MACOA). "Jadi kami harapkan untuk atribut kampanyenya itu mohon untuk ditertibkan secara suka rela. Jangan sampai hanya karena persoalan tersebut justru mengganggu fokus teman-teman kami di lapangan yang saat ini sedang disibukkan dengan agenda pendistribusian logistik Pilkada," tutup Ahmad Amran Nur.  KPU Mamuju, Bawaslu Mamuju, Satpol PP Mamuju bersama aparat dari Dandim 1418 Mamuju serta dari Polresta Mamuju telah menggelar patroli penertiban atribut kampanye. Kecamatan Mamuju dan Simboro jadi titik pelaksanaan patroli yang berlangsung hingga dini hari tersebut. (*) 

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...