Berita Terkini

Resmi, Berikut Hasil Tes Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Mamuju Tahun 2020

MAMUJU—Sebanyak 199 orang telah mengikuti tes tertulis seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Mamuju tahun 2020 beberapa waktu lalu. Kamis, 6 Februari 2020, KPU Mamuju akhirnya mengumumkan daftar nama calon anggota PPK hasil tes tertulis tersebut. Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju nomor 40/PP.04.2-PU/7602/KPU-Kab/II/2020, sebanyak 109 orang calon anggota PPK yang diumumkan KPU Mamuju sebagai hasil pelaksanaan tes tertulis. Selanjutnya, nama-nama calon anggota PPK hasil tes tertulis tersebut telah terjadwal untuk mengikuti tes wawancara yang bakal digelar hari Minggu sampai Selasa, 9 sampai 11 Februari 2020 di seckretariat KPU Mamuju, jalan H Mustafa Katjho, kompleks perumahan Graha Nusa, Mamuju. Atas calon anggota PPK hasil tes tertulis tersebut, KPU Mamuju berharap agar masyarakat memberikan masukan dan tanggapannya. Masukan dan tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis dengan menggunakan format yang tersedia, lengkap dengan identitas yang jelas dan disampaikan ke tim seleksi calon anggota PPK dengan alamat secretariat KPU Mamuju, jalan H Mustafa Katjho, kompleks perumahan Graha Nusa, Mamuju selambat-lambatnya mulai tanggal 31 Januari 2020 sampai 8 Februari 2020. Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur menjelasakan, seluruh lapisan masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas calon anggota PPK. Penggunaan format tanggapan seperti yang telah dijelaskan di atas, tidak menjadi hal yang wajib. Hanya untuk mempermudah pendokumentasian penyampaian tanggapan. “Setiap tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang disampaikan kepada KPU kabupaten Mamuju yang telah lulus seleksi tes tertulis akan diklarifikasi calon anggota PPK yang bersangkutan oleh KPU dalam seleksi wawancara,” terang Amran. “KPU Mamuju mengajak masyarakat untuk ikut proaktif dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPK.  Agar nantinya anggota terpilih PPK adalah orang  yang mumpuni, memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memiliki rekam jejak yang berintegritas. Dengan keterlibatan masyarakat, kami mampu melahirkan penyelenggara PPK yang berkualitas dan berintegritas,” simpul Ahmad Amran Nur. Daftar nama calon anggota PPK Pilkada Mamuju tahun 2020 hasil tes tertulis, serta format pemasukan tanggapan, dapat diunduh di menu download. (*)

Tanggapan Masyarakat Tetap Diterima Bahkan Jika PPK Mulai Bekerja

MAMUJU--KPU benar-benar menginginkan kualitas dan integritas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada tahun 2020 yang benar-benar jempolan. Selain dengan menerapkan mekanisme rekrutmen yang cukup ketat, publik pun diberi ruang yang cukup lapang dalam memberikan tanggapannya terkait nama-nama yang para calon PPK tersebut. Komisioner KPU Mamuju divisi hukum dan pengawasan, Hasdaris menjelasakan, pihaknya tetap membuka ruang tanggapan publik itu bahkan jika PPK itu mulai bekerja. "Kalau pun ada tanggapan dari masyarakat itu kita terima pasca PPK itu sudah dilantik, kami pun punya mekanismenya. Selama tanggapan itu memenuhi kriteria, misalnya ada bukti berupa foto, atau jejak digital lainnya bahwa PPK yang bersangkutan sedang atau pernah menjadi anggota Parpol atau tim sukses lima tahun terakhir, itu tetap kita proses," tegas Hasdaris di sela-sela kesibukannya di sekretariat KPU Mamuju, Rabu (5/02). Hal yang juga mesti diperhatikan oleh masyarakat dalam memasukkan tanggapannya, kata Hasdaris, ialah wajib untuk memasukkan identitas yang jelas. "Kami tidak terima surat kaleng," sambung Hadaris. Saat ini, seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Mamuju baru saja menuntaskan tahap pemeriksaan hasil tes tertulis. Jika tak ada aral melintang, nama-nama yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 6 Februari 2020 sampai 8 Februari 2020. Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju terkait seleksi calon anggota PPK Pilkada tahun 2020, tanggapan masyarakat untuk PPK itu dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka selama sembilan hari, dari pengumuman hasil seleksi administrasi sampai selesai pengumuman hasil seleksi tertulis, 31 Januari 2020 sampai 8 Februari 2020. Kemudian tahap kedua yang dibuka selama tujuh hari; 15 Februari 2020 sampai 21 Februari 2020. "PPK itu kan juga terikat sama kode etik. Jadi kalau misalnya ada PPK kita yang terbukti melanggar kode etik itu, kita punya mekanismenya. Jadi tetap kami buka ruang untuk setiap tanggapan yang masuk," pungkas Hasdaris.

Pemeriksaan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Mamuju Diapresiasi

MAMUJU--Rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 kini memasuki tahap pemeriksaan hasil tes tertulis dari para calon anggota PPK. Tahap demi tahap seleksi calon anggota PPK Pilkada Mamuju tahun 2020 diparesiasi banyak pihak. Salah satunya Nurdin, calon anggota PPK Pilkada Mamuju asal kecamatan Bonehau. Saat menghadiri pemeriksaan hasil tes tertulis calon anggota PPK di sekretariat KPU Mamuju, Senin, 3 Februari 2020, Nurdin menyebut, proses rekrutmen calon anggota PPK untuk Pilkada tahun 2020 sudah sesuai mekanisme yang berlaku. "Seleksinya dilakukan sangat terbuka. Informasi untuk setiap tahapannya sangat mudah untuk kita akses," ujar Nurdin, pria yang wiraswasta itu. Masih menurut Nurdin, pelaksanaan tes tertulis bagi para calon anggota PPK juga telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. "Sudah sesuai prosedur. Waktu tes tertulis kemarin juga berlangsung sangat ketat. Diawasi bukan hanya dari KPU, tapi juga Bawaslu dan teman-teman dari Polres," begitu kata Nurdin. Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang pun mengapresiasi pemeriksaan hasil tes tertulis calon anggota PPK hari itu. "Pelaksanaannya saya kira sudah cukup bagus," sebut Rustang. Pada pemeriksaan hasil tes tertulis yang digelar di sekretariat KPU Mamuju hari itu lengkap dihadiri Bawaslu Mamuju, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (*)  

Penyelenggara Adhoc di Pilkada Mamuju Dilindungi BP Jamsostek

MAMUJU--Sebanyak 6.049 penyelenggara adhoc bakal direkrut untuk menjamin kelancaran Pilkada Mamuju tahun 2020. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) akan menjadi ujung tombak utama dalam pelaksanaan Pilkada Mamuju, 23 September tahun ini. Belajar dari pengalaman gelaran Pemilu dan Pilpres tahun lalu, penyelenggara adhoc untuk Pilkada serentak 2020 ini dipastikan bakal dilindungi oleh BP Jamsostek. "Jadi, akan ada santunan yang diperoleh penyelenggara adhoc dika dalam melaksanakan tugasnya mengalami kecelakaan. Atau misalnya sakit, atau bahkan jika yang bersangkutan meninggal dunia," papar Komisioner KPU Mamuju divisi Hukum dan Pengawasan, Hasdaris yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat 31 Januari 2020. Memorandum of Onderstanding (MoU) antara KPU Mamuju dengan pimpinan BP Jamsostek Sulawesi Barat pun diteken di momentum launching tahapan Pilkada Mamuju tahun 2020 belum lama ini. Itu sebagai bukti ikatan kerja sama antara KPU dengan BP Jamsostek dalam hal pemberian jaminan kerja bagi para penyelenggara adhoc. Sekedar informasi, Pilkada Mamuju tahun ini membutuhkan 6.049 orang penyelenggara adhoc. Dengan rincian, anggota dan sekretariat PPK sebanyak delapan orang perkecamatan, PPS sebanyak enam orang untuk 101 desa/kelurahan, serta sembilan orang KPPS di 595 TPS. (*)

Tabuhan Gendang Tandai Launching Tahapan Pilkada Mamuju 2020

MAMUJU--Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, bersama empat orang lainnya Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto, serta Dandim 1418 Mamuju Kolonel Inf Suyitno memimpin proses launching tahapan Pilkada Mamuju tahun 2020 di Nal cafe, kompleks rumah adat Mamuju, Rabu, 29 Januari 2020 malam. Tabuhan gendang tradisional yang dilakukan secara bersama-sama oleh kelima orang di atas menandai dimulainya tahapan Pilkada Mamuju tahun ini. Pada kesempatan yang sama, maskot Pilkada Mamuju "si Macoa" serta jingle Pilkada Mamuju "Mamuju Macoa" juga pertama kali diperkenalkan di momen yang dihadiri ratusan tamu undangan tersebut. Kemeriahan launching tahapan Pilkada Mamuju malam itu semakin lengkap dengan penampilan spesial dari Manakarra Musical, termasuk persembahan tari tradisional serta tari api yang sukses menghipnotis tamu undangan dengan sajian spesialnya. Hamdan Dangkang jalan sambutannya berharap, jalannya Pilkada Mamuju tahun 2020 bisa berjalan secara mandiri, tidak diintervensi pihak manapun, termasuk dari pemerintah daerah. "Kemudian adil, KPU melayani semua pihak, setara dan sama tanpa membedakan. Cerdas, kita mau masyarakat penuh kesadaran berpolitik, bukan karena ada sesuatu. Demokratis, kita ingin Pilkada berjalan demokratis, tanpa ada intimasi, tanpa iming-iming. Terakhir aman, kita mau semua tahapan berjalan aman, tertib dan sejuk," beber Hamdan Dangkang di launching tahapan Pilkada Mamuju yang dihadiri Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang dan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Sulfan Sulo itu. Sejumlah Komisioner KPU kabupaten se-Sulawesi Barat, termasuk anggota Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat juga tampak hadir di momentum tersebut. Rustang dalam kesempatannya membawakan sambutan menjelasakan, launching tahapan Pilkada hendaknya dijadikan momentum bersepakat antara penyelenggara dengan bakal calon, termasuk partai politik untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang damai. "Insya Allah Pilkadanya bisa taat asas, sesuai regulasi dan sesuai mekanisme. Kalau Paslon yang justru menarik-menarik Penyelenggara Pemilu, maka ini bisa menjadi pemicu tidak macoanya Pilkada kita," tandas Rustang. (*)

KPU Buka Opsi Perpanjang Pengembalian Formulir Calon Anggota PPK

MAMUJU--Hingga Kamis, 23 Januri 2020 pukul 14.00 Wita, sudah ada 159 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Mamuju yang mengembalikan formulir dan berkas administrasinya ke sekretariat KPU Mamuju. Khusus untuk calon anggota PPK Bala-Balakang, tercatat baru delapan orang yang telah resmi mengembalikan formulirnya. KPU Mamuju membuka opsi untuk memperpanjang masa pengembalian formulir khusus bagi kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi persyaratan, setidaknya hingga batas akhir pengembalian formulir dan berkas administrasi seleksi calon anggota PPK, Jumat, 24 Januari 2020. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ditetapkan KPU RI, rekrutmen calon anggota PPK hanya dapat diproses dengan catatan jumlah pendaftar sebanyak dua kali dari total yang dibutuhkan. Sementara KPU diwajibkan merekrut lima orang PPK untuk tiap kecamatannya. "Kita masih tunggu sampai besok. Masa pengembalian formulir kan baru berakhir di 24 Januari (2020)," terang Hamdan Dangkang yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 23 Januari 2020. Pun jika sampai deadline pengembalian formulir, jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk kecamatan Bala Balakang belum juga memenuhi persyaratan, Hamdan menyebut, pihaknya akan memperpanjang masa pengembalian formulir khusus bagi kecamatan yang belum memenuhi persyaratan. "Kita perpanjang masa pengembalian formulirnya tiga hari. 25 sampai 27 Januari 2020," sambung Hamdan Dangkang. Tuntas dengan tahapan pengembalian formulir dan berkas administrasi, KPU selanjutnya bakal memeriksa kelengkapan berkas administrasi yang dimasukkan para pendaftar. Komisioner KPU Mamuju divisi Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur menjelasakan, penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPK itu akan dilakukan di rentang waktu antara 25 Januari 2020 sampai 27 Januari 2020. "Teman-teman Pokja seleksi calon anggota PPK yang akan melakukan penelitian kelengkapan berkas administrasi dari para calon anggota PPK itu," sebut Amran. Ada beberapa hal yang akan jadi fokus Pokja dalam melakukan penelitian berkas administrasi. Salah satunya sebut Amran, berkas yang dimasukkan para calon anggota PPK itu tetap akan dicocokkan dengan data di Sipol. "Ini untuk menghindari ada yang terdaftar di Sipol. Penting untuk memastikan, para calon anggota PPK ini tidak terafiliasi dengan partai politik," tegas Ahmad Amran Nur. Merujuk ke pengumuman KPU Mamuju nomor: 07/.04.2-PU/7602/Kpu-Kab/I/2020, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK bakal dilakukan pada tanggal 28 Januari 2020 sampai 29 Januari 2020. "Seleksi tertulis baru akan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2020. Itu setelah masa tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang akan dibuka sejak 28 Januari 2020 sampai 5 Februari tahun 2020," tutup Ahmad Amran Nur. (*)

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...