Berita Terkini

Awal Tahun 2020, KPU Mulai Rekrut Penyelenggara Ad Hoc

MAMUJU--KPU baru akan membuka proses rekrutmen penyelenggara Pemilukada ad hoc di awal tahun 2020 mendatang. Ketua KPU Mamuju, Hamdamn Dangkang menjelaskan, proses penerimaan penyelenggara Pemulukada ad hoc tersebut akan dilakukan di bulan Januari dan Februari tahun 2020. "Rekrutmen penyelenggara ad hoc dimulai Januari (2020) untuk PPK, kemudian Februari (2020) itu baru PPS," ujar Hamdan yang ditemui di sela-sela aktivitasnya, Jumat 8 November 2019. Masih kata Hamdan, KPU Mamuju sampai saat ini telah menyelesaikan sejumlah tahapan pelaksanaan Pemilukada. Misalnya, telah mengumumkan syarat minimal dukungan calon perseorangan, serta mengumumkan pendaftaran lembaga pemantau, jajak pendapat dan penghitungan cepat. "Kami sudah mengumumkan syarat dukungan perseorangan yakni jumlah KTP-el yang harus mereka masukkan yakni sebanyak 16. 724 dukungan. Kami juga sudah mengumumkan dimulai sejak September (2019) tentang pendaftaran lembata pemantau Pilkada, kemudian jajak pendapat dengan quick count. Itu yang sementara ini telah kita lakukan," urai Hamdan Dangkang. Dimungkinkan Adanya Penambahan Anggaran Pilkada Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken KPU Mamuju berdama pemerintah kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu, total anggaran pelaksanaan Pilkada ada di angka Rp. Rp. 38 Miliar. Hamdan menjelaskan, nominal tersebut dimungkinkan untuk ditambah jika misalnya jumlah kontestan Pilkada Mamuju meleset dari apa yang telah diasumsikan sebelumnya, tiga pasangan calon. "Dalam NPHD itu kan dimungkinkan adanya adendum. Adanya penambahan anggaran ketika yang kami rencanakan tiga pasangan pasangan calon tiba-tiba meleset. Itu dimungkinkan untuk adanya perubahan, dalam hal ini penambahan anggaran. Khusus untuk yang berhubungan dengan pembiayaan tambahan calon. Misalkan pemeriksaan kesehatan, audit dana kampanye, terus pengadaan APK. Jadi dia lebih banyak di logistik dan administrasi saja penambahannya," terang Hamdan. (*)

Macoa di Mata Maradika Mamuju

MAMUJU--KPU Mamuju menggunakan "macoa" sebagai tagline Pemilukada Mamuju tahun 2020. Sebelum benar-benar melaunching "macoa", Komisioner KPU Mamuju telah meminta pertimbangan Maradika Mamuju, Andi Maksum Dai untuk penggunaan frasa tersebut. Rabu (6/11), koordinator divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur, bersama wakil koordinator divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Mamuju, Muhammad Rivai secara khusus menemui Andi Maksum Dai di kediamannya untuk membicarakan "macoa" untuk tagline Pemilukada Mamuju. Dalam pandangannya, Andi Maksum Dai menilai, "macoa" adalah pilihan yang tepat untuk tagline Pemilukada Mamuju tahun 2020. Kata dia, "macoa" punya makna positif yang sangat luas. "Semua yang sifatnya baik, itu ada dalam "macoa"," ujar Andi Maksum Dai. Kepada penyelenggara Pemilukada, Andi Maksum Dai juga berpesan untuk senantiasa menjaga integritas dan tetap mengedepankan independensinya demi terwujudnya Pemilukada yang "macoa". "Saya menilai, pelaksanaan Pemilu yang lalu di Mamuju ini sudah sangat baik. Memang tidak ada yang bisa sempurna, tapi paling tidak, Pemilu di Mamuju yang lalu jauh dari yang namanya keributan. Nah, kita tentu berharap, Pilkada nanti juga bisa menyamapi atau bahkan jauh lebih baik lagi dari pelaksanaan Pemilu yang lalu," ujar Andi Maksum Dai. Selain punya makna yang sangat positif, pemilihan "Macoa" sebagai tagline Pemilukada Mamuju juga punya maksud lain. Mandiri, Adil Cerdas, demOkratis dan Aman merupakan kepanjangan dari "Macoa" itu sendiri. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menguraikan, penggunaan "macoa" sebagai tagline Pilkada Mamuju itu disemogakan mampu melecut kepedulian semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang ideal. "Karena tidak ada yang sempurna, tapi dengan ini, kami berharapa, semua pihak untuk dapat bersaha maksimal mengejewantahkan "macoa" itu dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada," beber Hamdan seperti dikutip dari kpu-mamuju.go.id.  "Macoa" juga akan digunakan untuk nama maskot Pemilukada Mamuju tahun 2020. Sampai saat ini, KPU Mamuju masih menunggu desain maskot dan juga jingle Pemilukada yang disayembarakan KPU Mamuju. Bagi siapa saja yang berkeinginan untuk ikut dalam sayembara tersebut, KPU Mamuju masih menunggu desain maskot dan juga jingle Pemilukada Mamuju paling lambat 1 Desember 2019. (*)  

Maju Pilkada di Jalur Perseorangan ? Siapkan Minimal 16.274 Dukungan KTP-el

MAMUJU--KPU Mamuju telah menetapkan syarat minimal jumlah dukungan calon perseorangan pada Pilkada Mamuju tahun 2020. Bagi siapa saja yang punya keinginan untuk ikut bertarung di jalur independen, wajib hukumnya untuk mengantongi minimal 16.274 dukungan KTP-el. Jumlah tersebut didasarkan pada aturan tentang syarat minimal calon perseorangan yakni 10 Persen dari jumlah DPT. Sementara jumlah DPT di kabupaten Mamuju pada Pemilu 17 April 2019 lalu ditetapkan sebanyak 167.237. "Minimal 16.274 dukungan KTP-el di enam kecamatan di kabupaten Mamuju," tutur Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. Dijelaskan Hamdan, pengumuman tentang syarat dukungan minimal calon perseorangan tersebut dilakukan di rentang waktu 25 November sampai 8 Desember 2019. Sementara masa pemasukan berkas dukungan calon perseorangan, oleh KPU ditetapkan di interval waktu 11 Desember 2019 hingga 5 Meret 2020. (*)

Berikut Profil Singkat Tiga Dewan Juri Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Tahun 2020

MAMUJU--KPU Mamuju telah menetapkan tiga nama untuk sebagai dewan juri sayembara maskot dan jingle Pilkada Mamuju tahun 2020. Ketiganya masing-masing, Irwan Umar, Irwansyah dan Hamdan Dangkang. Sayembara maskot dan jingle Pilkada Mamuju tahun 2020 resmi dimulai sejak beberapa waktu lalu. Bagi siapa saja yang hendak mengikuti sayembara dengan total hadiah jutaan rupiah itu, dapat mengunduh formulirnya di website resmi KPU Mamuju, kpu-mamuju.go.id. Di sana juga dimuat secara jelas tentang segala syarat yang mesti di penuhi oleh para peserta sayembara. Selain di website KPU Mamuju, informasi seputar sayembara maskot dan jingle Pilkada Mamuju juga dapat dilihat di akun instagram KPU Mamuju, @KPU_Mamuju. Berikut profil singkat tiga dewan juri sayembara maskot dan jingle Pilkada Mamuju tahun 2020: 1. IRWAN UMAR Lahir di Mamuju, 26 November 1983 Pendidikan terakhir: Starta 1 Aktif di sanggar seni Manakarra, anggota generasi kreatif dan seni Sulbar, komite music di Dewan Kesenian dan Kebudayaan Mamuju (DKKM). Publik mengenal Irwan Umar saat ia membawa band indie Mamuju, Edelweis hingga ke puncak karirnya di blantikan music local di Sulbar. Edelweis jadi band indie pertama asal Mamuju yang sukses menelorkan album fisik beberapa tahun lalu. Selain masih aktif di dunia seni di Mamuju, Irwan pun sedang memprakarsasi pemanfaatan Kompleks Rumah Adat Mamuju untuk dijadikan pusat pementasan seni dan budaya. Ia pun masih jadi sosok utama di balik alunan gitar di band indie Mamuju, Al Fine. 2. IRWANSYAH Lahir di Polewali, 9 Maret 1984 Ketua divisi rupa, Kosaster SIIN Unasman di tahun 2010 Sejak tahun 2005, ia aktif sebagai layouter dan desain grafis di Harian Radar Sulbar Aktif di beberapa komunitas fotografi, seperti Atupeq Polman. Irwansyah juga tercatat sebagai pendiri dan dewan pansehat komunitas fotografi JPeG Sulbar. Hingga kini, Irwansyah masih terlibat di beberapa project desain grafis dengan sejumlah pihak. 3. HAMDAN DANGKANG Lahir di Kendari, 2 Nopember 1978 Menyelesaikan proses perkuliahan Strata I di Teknik Informatika STIMIK Handayani Makassar Tahun 2004 Menyelesaikan proses perkuliahan Starta II di Tekni Elektro di PPS Universitas Hasanuddin Tahun 2010. Sudah sejak beberapa tahun terakhir, Hamdan jadi Komisioner KPU Mamuju. Sebelumnya, Hamdan dikenal sebagai salah satu tenaga pengajar di UNIKA. Kini, Hamdan Dangkang menjabat Ketua KPU Mamuju. (*)

Mereka yang Jadi Dewan Juri Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Mamuju

MAMUJU--KPU Mamuju menggelar sayembara maskot dan jingle Pemilukada Mamuju tahun 2020. Ajang yang terbuka untuk umum tersebut oleh KPU diharapkan dapat meningkatkan derajat kepedulian masyarakat pada pesta elektoral lima tahunan itu. Selain telah mengumumkan beragam persyaratan dan ketentuan sayembara, KPU Mamuju juga telah menetapkan tiga nama yang didaulat sebagai dewan juri pada sayembara maskot dan jingle Pemilukada Mamuju tahun 2020. Ketiga orang tersebut dianggap layak dalam hal memberi penilaian atas maskot dan jingle yang dimasukkan para peserta sayembara. Mereka yang akan menjadi dewan juri pada sayembara maskot dan jingle Pemilukada Mamuju itu masing-masing; layouter senior Harian Radar Sulbar, Irwansyah, musisi senior Mamuju, Irwan Umar, serta Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. "Mereka cukup layak untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemenang. Segudang pengalaman dengan segmentasi mereka masing-masing jelas jadi hal kami jadikan pertimbangan dalam menentukan dewan juri. Saya tinggal memberi penguatan soal pesan-pesan Kepemiluan pada setiap karya yang masuk," ujar Hamdan Dangkang, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk informasi, selain sebagai layouter senior di harian Radar Sulbar, Irwansyah juga dikenal cukup aktif dalam dunia fotografi, videografi dan bidang kesenian lainnya. Pun dengan Irwan Umar. Salah seorang pentolan band indie kenamaan Edelweis itu hingga kini masih aktif dalam ragam kegiatan kesenian Mamuju. Kini, Iwa aktif sebagai sosok di balik alunan gitar band Alfine. Total hadiah jutaan rupaih disiapkan KPU bagi para pemenang sayembara. Selanjutnya, baik desain maskot maupun demo jingle bakal jadi milik KPU Mamuju dan akan dijadikan maskot resmi serta jingke resmi pelaksanaan Pemilukada Mamuju tahun 2020. Informasi lebih lanjut, termasuk poin-poin persyaratan dalam sayembara maskot dan jingle Pemilukada Mamuju dapat dilihat di website resmi KPU Mamuju di kpu-mamuju.go.id atau di akun resmi Instagram KPU Mamuju. Di sana, para peserta juga dapat mengunduh formulir sayembara. (*)

Menuju Pilkada, Rotasi di Internal KPU Mamuju Digulirkan

MAMUJU--Lima Komisioner di KPU Mamuju saling bergeser posisi jelang pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi di internal KPU Mamuju menuju momentum politik lima tahunan tersebut. Lima Komisioner KPU Mamuju itu masing-masing Hasdaris yang sebelumnya ada di divisi perencanaan dan data, kini bertanggungjawab di divisi hukum. Asriani kini mengurusi divisi perencanaan dan data setelah sebelumnya ada di divisi teknis penyelenggaraan Pemilu. Muhammad Rivai yang sebelumnya ada di divisi Parmas dan SDM, kini duduk di divisi teknis penyelenggaraan pemilu. Serta Ahmad Amran Nur yang kini ada di Parmas dan SDM setelah sebelumnya bertanggungjawab di divisi hukum. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang tak bergeser. Ia tetap bertanggungjawab di divisi Keuangan, Umum, Logistik & Rumah Tangga. "Ini murni sebagai bentuk penyegaran organisasi di internal KPU Mamuju. Utamanya menuju pelaksanaan Pilkada tahun depan," sebut Hamdan Dangkang. (*)

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...