Berita Terkini

Rekrutmen PPDP, Catat Tanggal dan Persyaratannya

MAMUJU--KPU Mamuju membuka ruang yang seluas-luasnya kepada siapa saja yang hendak bergabung dalam jajaran penyelenggara Pilkada 2020 sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebanyak 736 PPDP dibutuhkan untuk mensukseskan gelaran Pilkada tahun ini. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan pencermatan data pemilih yang telah diberikan oleh KPU RI. Jumlah perkiraan TPS untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 diasumsikan sebanyak 736 TPS. Dengan jumlah pemilih sebanyak 500 orang per TPS. "Secara otomatis kami membutuhkan PPDP sebanyak 736 orang yang akan melakukan coklit. Insya Allah dimulai pada tanggal 15 Juli 2020," ujar Hamdan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/06). Rekrutmen PPDP tersebut bersifat terbuka untuk umu. Adapun persyaratannya; tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai bagi yang berprofesi sebagai ASN, berusia diantara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun, independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta tidak memiliki riwayat penyakit degeratif, dan memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Bagi yang berminat untuk mendaftar, pendaftaran dibuka selama empat hari dan dapat dilakukan di sekretariat PPS masing-masing. Dimulai dari tanggal 24 sampai 27 Juni 2020. "Penting juga kami informasikan bahwa PPDP pada saat bekerja di lapangan tentunya wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 selama bekerja. Kami akan fasilitasi tiap PPDP berupa masker, face shield (pelindung wajah), hand sanitizer, serta sarung tangan," sambung Hamdan. Masa kerja PPDP sendiri dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Sistem kerjanya door to door ke rumah masyarakat. (*)  

KPU Mamuju Optimis Capai Target Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020

MAMUJU--KPU RI telah mematok angka partisipasi pemilih untuk Pemilukada serentak tahun 2020 ini di angka 77,5 Persen. Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan, target tersebut dipatok meski tahapan Pemilukada diselenggarakan saat pandemi virus corona. Target yang sama dengan apa yang ditetapkan KPU pada Pemilukada serentak 2018 silam. "Target kami ingin capai masih sama dengan sebelumnya 77,5 Persen ya," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, belum lama ini. Menggenjot sosialisasi, khususnya di berbagai media jadi hal yang dilakukan KPU Mamuju. Beberapa kegiatan sosialisasi memang dirasionalisasi, utamanya dengan pelibatan orang banyak. "Tapi kita akan maksimalkan dengan sosialisasi yang massif di berbagai media. Media massa, serta media sosial yang akan kita maksimalkan," papar Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangiang, Senin (22/06). Tak cuma membekali petugas dengan APD lengkap, Hamdan pun berencana untuk menyediakan APD bagi pemilih yang datang ke TPS di 9 Desember 2020 nanti. Masker dan sarung tangan, kata Hamdan, akan disediakan bagi pemilih yang datang menggunakan hak politiknya. "Kami yakin target yang ditetapkan KPU RI bisa kita capai. Apalagi kan ini Pilkada. Otomatis tim sukses pasangan calon juga akan berusaha untuk menghadirkan massanya pendukungannya di TPS nantinya. Insya Allah, akan mencapai target," tutup Hamdan Dangkang (*)

KPU Minimalisir Kegiatan dengan Pelibatan Orang Banyak

MAMUJU--Mengurangi kegiatan dengan keterlibatan orang banyak jadi konsekuensi logis dari bergulirnya tahapan Pilkada lanjutan di tengah pandemi covid-19 yang belum juga reda. KPU sendiri telah melakukan rasionalisasi anggaran kegiatan, khususnya ragam agenda dengan pelibatan orang banyak. Hamdan Dangkang, Ketua KPU Mamuju menyebut, dari rasionalisasi anggaran yang dilakukan itu, ditemukan asumsi senilai kurang lebih Rp 500 Juta. "Kami telah menerima edaran dari KPU RI untuk kita melakukan rasionalisasi anggaran. Jadi segala Bimtek yang istilahnya tidak mesti dilakukan secara tatap muka, itu kita hilangkan. Cukup dilaksanakan secara virtual saja. Ada juga Bimtek yang tidak bisa dilaksanakan secara virtual, harus dengan tatap muka. Itu yang kita pertahankan. Kemudian kita mengurangi beberapa perjalanan dinas, kemudian sosialisasi yang menghadirkan massa itu kita hilangkan. Kira-kira anggaran yang bisa kita rasionalisasi itu hampir Rp 500 Juta," ujar Hamdan, Selasa (16/06). Tahapan Pilkada yang dijalankan di tengah pandemi covid-19 jelas berdampak pada pemenuhan ragam kebutuhan dalam hal pencegahan penyebaran virus yang menyerang saluran pernapasan itu. Implikasi anggaran jelas jadi hal yang tidak bisa ditawar. "Ada penambahan dalam rangka penanganan covid-19 itu ada sekitar Rp 5 Milar. Peruntukannya itu adalah penambahan honor, penambahan KPPS, PPDP, penyediaan APD baik di tingkat KPU kabupaten, PPK, PPS, sampai dengan KPPS. Bahkan kami juga akan menyediakan sarung tangan serta masker bagi pemilih di TPS," sambungnya. "Itu semua yang kami tawarkan ke pihak Pemda kemarin. Apalagai Kemendagri juga telah mengimbau ke Pemda untuk serius membantu KPU. Di situ juga disepakati bahwa penganggarannya 50 Persen di tanggung oleh APBD, 50 Persennya lagi ditanggung APBN," Hamdan menambahkan. Anggaran tersebut rencananya juga akan digunakan untuk membantu sosialisasi para calon Kepala Daerah. Menurut Hamdan, metode kampanye para peserta Pilkada tahun ini jelas bakal jauh berbeda dari even serupa sebelum-sebelumnya. "Kan calon ini dibatasi juga kampanyenya. Semua diarahkan dengan menggunakan sosialisasi secara virtual. Bahkan pertemuan terbatas saja itu hanya bisa dilaksanakan maksimal 20 orang saja. Makanya kami menambah APK mereka untuk sosialisasi di media cetak dan elektronik. Termasuk bahan-bahan cetak lainnya," demikian Hamdan Dangkang. (*)

Jumlah TPS di Mamuju Bertambah 141, Hamdan: Asumsi Kami 736 TPS

MAMUJU--Pilkada serentak tahun 2020 digelar di tengah wabah virus corona yang belum juga reda. Protokol kesehatan pun jadi hal yang wajib untuk ditegakkan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada. Jumlah maksimal pemilih untuk tiap TPS-nya juga direvisi. Awalnya maksimal 800 pemilih per-TPS-nya, berubah menjadi maksimal 500 pemilih untuk satu TPS. Dengan kata lain, akan ada penambahan jumlah TPS pada pealaksanaan pemungutan suara di 9 Desember 2020 nanti. KPU kabupaten Mamuju telah menuntaskan kajian awal seputar jumlah TPS untuk Pilkada tahun ini. Hamdan Dangkang, Ketua KPU Mamuju menyebut, asumsi awal jumlah TPS di Pilkada Mamuju sebanyak 736 TPS. "Bertambah 141 TPS. Dari 595. Asumsi awal kami ada di angka 736 TPS," ucap Hamdan Dangkang, Senin, 15 Juni 2020. Asumsi 736 TPS tersebut, sambung Hamdan, diperoleh dari pencermatan dengan melihat jumlah DPT Pemilu 2019, kemudian jumlah DPK yang kurang lebih 11 Ribu. "Lalu potensi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun di 9 Desember 2020. Itu kita sudah gabungkan semua. itu kisaran untuk TPS ada penambahan dari yang awalnya 595 TPS, bertamah 141 jadi 736 TPS dengan jumlah pemilih di TPS maksimal sebanyak 500 orang," demikian Hamdan Dangkang. (*)

PPK dan PPS, Termasuk Kesekretariatan Diaktifkan Kembali

MAMUJU--Senin (15 Juni 2020), KPU Mamuju resmi mengaktifkan kembali masa kerja penyelenggara ad hoc (Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara). Begitu pula dengan sekretriat masing-masing. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, pengaktifkan kembali penyelenggara ad hoc tersebut merupakan tindaklanjut dari bergulirnya kembali tahapan Pilkada 2020 seiring dengan diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020. "Sebelum PKPU ini terbit, kan sudah ada beberapa edaran KPU RI yang telah kami terima. Jadi segala sesuatunya sudah kita siapkan sejak awal. Termasuk mempersiapkan draft pengaktifan penyelenggara ad hoc; PPK, PPS beserta sekretariatnya. Kemudian juga sudah ada terbit SK tentang pengaktifan tahapan yang sempat kemarin sempat tertunda dari KPU RI," beber Hamdan Dangkang. Sebelum benar-benar mengaktifkan kembali penyelenggara ad hoc tersebut, KPU Mamuju telah melakukan verifikasi kembali. Melakukan kroscek kepada para penyelenggara ad hoc itu untuk memastikan semua telah memenuhi persyaratan. "Apakah misalkan ada yang telah meninggal dunia, atau terlibat di kepengurusan partai, atau jadi tim sukses. Dan hasilnya Alhamdulillah di Mamuju tidak ada yang seperti itu. Hanya saja ada dua orang ad hoc kami yang mengundurkan diri," ungkap Hamdan. Keduanya diketahui datang dari kecamatan Sampaga. "Satu orang PPK. Kemudian satu PPS yang sama-sama dari kecamatan Sampaga. Keduanya mengundurkan diri karena dia mendaftar sebagai sekretariat PPK. Dua orang saja itu," tutup Hamdan Dangkang. (*)  

Jumlah TPS Pilkada Serentak Tahun 2020 Dipastikan Bertambah, Ini Penjelasannya

JAKARTA--Pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada tahun 2020 ini bakal tunduk pada protokol kesehatan pencegahan covid-19. Salah satu dampaknya adalah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipastikan bertambah. Itu setelah pihak eksekutif, DPR RI dan penyelenggara Pemilu bersepakat untuk membatasi jumlah pemilih untuk setiap TPS. Yang awalnya maksimal 800 pemilih untuk tiap TPS, menjadi 500 pemilih per-TPS. Ketua KPU RI, Arief Budiman berkesempatan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, Kemenkeu, Bawaslu, DKPP, dan Kepala BNPB, Kamis (11/6/2020). Arief Budiman menjelaskan, selain pembatasan jumlah pemilih untuk tiap TPS, RDP tersebut juga membahas kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 melalui sumber anggaran dari APBN dengan memerhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah; penyelenggara diminta melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020. "Tindak lanjut kesimpulan RDP 3 Juni lalu KPU menerbitkan Surat Edaran Ketua KPU perihal pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah Pemilihan 2020 dan menerbitkan SE Ketua KPU perihal perubahan jumlah pemilih untuk pemetaan TPS Pemilihan Serentak 2020," papar Ketua KPU, Arief Budiman seperti dikutip dari www.kpu.go.id. Dengan adanya kesepakatan jumlah pemilih di TPS sebanyak maksimal 500 pemilih itu, jumlah TPS yang sebelumnya tercatat sebanyak 253.929 TPS bertambah menjadi 304.927 TPS. "Selisih perubahan jumlah TPS sebanyak 50.998, dengan konsekuensi penambahan PPDP dan penambahan komponen di TPS sehingga diperlukan tambahan anggaran akibat dari penambahan jumlah TPS," sambung Arief. Sementara itu, hasil restrukturisasi terhadap usulan tambahan anggaran terjadi perubahan di KPU RI yang sebelumnya Rp 129.000.000.000 menjadi Rp 83.704.250.000. Ada perubahan sebesar Rp45.295.750.000 "Untuk KPU provinsi dan kabupaten/kota tetap, kemudian untuk tingkat Ad Hoc dari sebelumnya Rp 4.088.643.729.000 direstrukturisasi Rp 3.782.566.276.000. Ada perubahan Rp 306.077.453.000," jelasnya. Sehingga jumlah total hasil restukturisasi yang sebelumnya Rp 5.694.714.806.000 menjadi Rp 4.768.653.968.000 dengan perubahan sebanyak Rp 926.060.838.000. Efisiensi dilakukan melalui pengurangan anggaran supervisi pertemuan rapat dan bimtek secara langsung yang dilakukan oleh KPU RI. Termasuk perubahan atas dasar pembentukkan PPDP yang semula berbasis pada RT menjadi TPS. Sementara itu, RDP kali ini juga memunculkan opsi pengalihan kewenangan pengadaan APD yang sebelumnya diberikan kepada KPU kemudian diserahkan kepada Gugus Tugas Penangananan Covid-19. Arief meminta adanya kepastian pengadaan APD di setiap daerah. "Terkait pengadaan barang, KPU RI tidak akan melakukan pengadaan barang tapi anggaran akan didistribusikam ke KPU daerah sehingga bisa dilakukan dengan cepat termasuk kalau ada perubahan kekurangan dan sebagainya lebih cepat. Kalau memang pengadaan APD dilakukan oleh gugus tugas, KPU perlu mendapat kepastian jumlahnya cukup dan paling penting tiba tepat waktu," pungkas Arief Budiman. KPU Mamuju awalnya telah mengkalkulasi jumlah TPS untuk Pilkada Mamuju tahun ini sebanyak 595 TPS dengan estimasi per-TPS maksimal 800 pemilih. Dengan perhitungan maksimal 500 pemilih per-TPS, KPU Mamuju telah menyusun rekapitulasi perkiraan jumlah TPS sebanyak 736 TPS. (*)

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...