Berita Terkini

Hadapi Gugatan di MK, KPU Mamuju Rampungkan Alat Bukti

MAMUJU--Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) mulai bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Mamuju pun telah merampungkan sejumlah dokumen dan alat bukti untuk menghadapi agenda sidang. Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran jalannya persidangan di MK. Ia menegaskan, KPU Mamuju siap. "Paling banyak itu tiga box. Isinya semua dokumen dan hal-hal lain yang nanti dibutuhkan dalam proses persidangan di MK," ungkap Amran saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/06). Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi MK, sebanyak tujuh gugatan asal Sulawesi Barat yang resmi teregistrasi di MK. "KPU Mamuju siap menghadapi gugatan PHPU," pungkas Ahmad Amran Nur, Komisioner KPU Mamuju divisi hukum itu. (*)

Bahas Anggaran Pilkada, KPU Mamuju Bakal Temui Bupati

MAMUJU--KPU Mamuju telah menyelesaikan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Dalam waktu dekat, KPU Mamuju bakal membawa proposal penganggaran Pilkada tersebut langsung ke Bupati Mamuju, Habsi Wahid. Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris menjelaskan, selain akan menyodorkan proposal anggaran Pilkada, pihaknya pun berencana untuk mendiskusikan banyak hal utamanya dalam proses penganggaran Pilkada Mamuju. "Apalagi kita sudah didesak oleh KPU provinsi untuk segera memasukkan RKB Pilkada tahun 2020. Insya Allah minggu depan kita akan bertemu dengan Pak Bupati. Mendiskusikan masalah penganggaran Pilkada sekaligus menterahkan proposal anggaran Pilkada Mamuju," beber Hasdaris, Jumat 14 Juni 2019. Dalam usulannya, pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada diestimasikan menyentuh angka Rp. 40 Miliar. Dengan asumsi Pilkada akan diikuti oleh lima Pasangan Calon. "Itu standar. Dan bisa saja turun drastis jika jumlah Paslon tidak sampai lima," cetus Hasdaris, Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi itu. Selain Mamuju, kabupaten Majene, Mateng dan Pasangkayu juga akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Tahapan pelaksanaan Pilkada pun kabarnya bakal resmi bergulir mulai tahun ini. (*)

Merawat Kekompakan dengan Buka Puasa Bersama

MAMUJU--Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan, Ketua KPU provinsi Sulawesi Barat, Rustang, perwakilan Bawaslu provinsi, serta seluruh pimpinan Bawaslu Mamuju hadir dalam buka puasa bersama yang digelar Bawaslu Mamuju, Seninj, 20 Mei 2019. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, serta Komisioner KPU Mamuju lainnya; Hasdaris, Muhammad Rivai dan Asriani juga berkesempatan hadir pada agenda buka puasa bersama yang dipusatkan di sekretariat Bawaslu Mamuju itu. Hamdan Dangkang dalam penjelasannya menganggap, agenda buka puasa bersama tersebut merupakan momentum yang tepat sekaligus penegasan komitmen kebersamaan di antara seluruh pihak utamnya pasca pelaksanaan Pemilu 2019. "Ini bagus. Nilai positifnya adalah kita tetap mampu memelihara kebersamaan yang selama ini telah kita bangun. Baik dengan rekan-rekan di Bawaslu, pihak keamanan, maupun dengan rekan-rekan media massa," ujar Hamdan. Buka puasa bersama yang diinisiasi Bawaslu Mamuju tersebut juga menghadirkan sejumlah pekerja media yang ada di Mamuju. Termasuk jajaran pengawas Pemilu di semua tingkatan. "Apalagi dengan suasana Ramadhan yang penuh keberkahan ini. Kita tentu mengharapkan, energi positif di bulan Ramadhan ini bisa benar-benar kita manfaatkan untuk terus mempererat keberdsamaan di antara kita semua," sumbang Komisioner KPU Mamuju divisi teknis, Asriani. (*)

Antisipasi Gugatan, KPU Bersiap

MAMUJU--Tuntasnya pelaksanaan pleno rekapitulasi pemungutan suara dan penetapan hasil Pemilu 2019 tak membuat kerja-kerja KPU otomatis berakhir.  Di Mamuju misalnya, penyelenggara Pemilu itu bahkan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengantisipasi adanya gugatan perselisihan hasl Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyebut, sampai saat ini, pihaknya belum memperoleh informasi reesmi terkait ada tidaknya gugatan perselisihan hasil Pemilu di MK. "Tapi apapun itu, kami sudah siapkan beberapa berkas pendukung dan alat bukti dari beberapa TPS yang kemungkinan menjadi bahan gugatan di MK," beber Hamdan Dangkang, Minggu 19 Mei 2019. Untuk informasi aturan mengamanatkan jadwal pemasukan gugatan (ke MK) dimulai dari 23 Mei 2019 sampai 25 Mei 2019. "Dan diputuskan selama 14 hari kerja oleh MK, terhitung sejak gugatan diterima," papar Hamdan.

KPU Mamuju Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Menuju Pilkada 2020

MAMUJU--Usai sudah pelaksanaan Pemilu 2019. KPU Mamuju pun telah tuntas dengan sebagian besar tahapan Pemilu dengan menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2019. Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris menyebut, sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2019 bakal menjadi bahan evaluasi menuju gelaran Pilkada Mamuju 2020 mendatang. Sebut saja, tingkat pengetahuan penyelenggara adhoc yang menurut Hasdaris masih perlu diperbaiki. "Termasuk saksi peserta Pemilu yang nyatanya masih banyak yang belum mengetahui secara utuh tentang teknis pelaksanaan rekapitulasi. Kita juga tak menutup mata terhadap tingkat pengetahuan penyelenggara adhoc yang idealnya masih perlu diperbaiki," beber Hasdaris belum lama ini. Dua poin di atas, termasuk beberapa catatan penting lainnya akan menjadi fokus perhatian KPU demi pelaksanaan Pilkada Mamuju yang lebih baik. "Tentu akan kita evaluasi, mengingat pelaksanaan Pilkada akan kita gelar tahun depan," sambung Hasdaris. Terlepas dari beberapa catatan penting tersebut, Hasdaris menyampaikan apresiasinya atas kinerja TNI/Polri yang telah dengan sungguh-sungguh terlibat aktif dalam pengamanan proses Pemilu 2019. Kepada Bawaslu, serta para peserta Pemilu yang kata Hasdaris, telah membuktikan komitmennya dalam menciptakan pesta elektoral Pemilu yang berjalan secara aman dan damai. "Kepada teman-teman penyelenggara adcoc, kami juga sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah ditunjukkan dalam hajatan Pemilu 2019 ini," tutup Hasdaris. Pemilu 2019 bukanlah akhir dari kerja keras penyelenggara; KPU dan Bawaslu. Belum juga reda lelahnya kedua lembaga itu atas padatnya jadwal Pemilu 2019, keduanya mesti berhadapan dengan tahapan Pilkada 2020 yang kabarnya bakal mulai bergulir akhir tahun ini. Di Sulawesi Barat sendiri, terdapat empat kabupaten yang bakal menggelar Pilkada serentak di tahun 2020 nanti; Majene, Mamuju, Mateng dan pasangkayu. (*)

KPU Mamuju: Terima Kasih dan Mohon Maaf

MAMUJU--Pleno rekapitulasi pemungutan suara dan penetapan hasil Pemilu 2019 tingkat kabupaten tuntas ditunaikan KPU Mamuju, Kamis 9 Mei 2019 dini hari. Selanjutnya, hasil pleno tersebut diserahkan ke KPU provinsi untuk kemudian dilakukan pleno serupa untuk tingkat provinsi. Diselesaikannya rekap dan penetapan hasil Pemilu tersebut menandakan tuntasnya proses pelaksanaan Pemilu 2019 untuk tingkat kabupaten. Untuk hal tersebut, KPU Mamuju menyampaikan rasa terima kasihnya atas jalannya seluruh proses Pemilu 2019 di kabupaten Mamuju. "Kami mengapresiasi kepada semua pihak, khususnya kepada Bapak-Bapak TNI/Polri yang sudah mengawal seluruh proses Pemilu 2019 di kabupaten Mamuju. Kami juya berterima kasih kepada teman-teman saksi peserta Pemilu yang sudah bersama-sama dengan kami begadang menuntaskan rekapitulasi ini. Juga kepada Ketua dan anggota Bawaslu, juga kepada pemerintah daerah," beber Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. Hamdan juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama proses Pemilu di Mamuju terdapat hal yang bikin pihak lain merasa terusik. "Kami mohon maaf, mungkin selama ini ada tindakan atau kata-kata kami yang tidak mengenakkan. Kami mohon maaf. Itulah dinamika, sebab kalau semuanya lancar-lancar saja, justru akan berpotensi menimbulkan pertanyaan di publik," sambung mantan aktivis HmI itu. Hamdan juga meminta kepada semua pihak yang tak menerima apapun kesepakatan yang diambil dalam pleno rekapitulasi dan hasil Pemilu 2019 untuk membawa persoalan yang dimaksud ke mekanisme yang telah tersedia. "Bagi yang masih meragukan atau ingin mengkritisi, lakukanlah seuai mekanisme yang telah diatur. Jalannya ada di MK ketika ada yang ingin dikritisi apa yang telah diputuskan secara bersama-sama," tutup Hamdan Dangkang. (*)

Populer

Terimakasih Pak Abdullah...