Pengumuman/SE

Resmi, KPU Mamuju Tetapkan Julianto Asis Sebagai Pendamping Hukum

MAMUJU--Julianto Asis, SH., M.H resmi ditetapkan sebagai renaga pendamping hukum oleh KPU Mamuju.

Keputusan itu tertuang dalam pengumuman nomor: 23/SDM.02.1-PU/7602/Sek-Kab/I/2020 yang diterbitkan pada tanggal 11 Januari 2020.

Tanda tangan Plt Sekretaris KPI Mamuju, Djumrah Assak tertera di lembar pengumuman tersebut.

Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris menjelasakan, terpilihnya Julianto Asis merupakan ujung dari serangkaian seleksi yang dilakukan KPU Mamuju.

"Termasuk seleksi wawancara yang dilakukan oleh para Komisioner KPU Mamuju," beber Hasdaris yang Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan itu.

Dalam pengumuman itu, Julianto Asis pun diundang untuk tanda tangan kontrak dan penyerahan surat keputusan yang oleh KPU Mamuju diagendakan pada Senin, 13 Januari 2020. (*)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali