
KPU Siapkan Penghargaan untuk PPDP Terbaik
MAMUJU--Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data untuk Kabupaten Mamuju telah 100 Persen selesai. 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju masing-masing telah menunjukkan progres Coklit yang menggembirakan.
Komisioner KPU Mamuju, Asriani mengapresiasi kerja-kerja penyelenggara di tingkat Kecamatan, Desa hingga para Pemutgas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Terlebih karena prosesnya bisa tuntas sebelum deadline waktu yang telah ditentukan.
"Kami tentu mengapresiasi atas kerja-kerja para penyelenggara kami di lapangan. Mereka telah mampu menyelesaikan tahap ini sebelum waktu yang ditentukan," ujar Asriani, Rabu 12 Agustus 2020.
KPU Mamuju, sambung Asriani, bakal memberi penghargaan khusus bagi penyelenggara di berbagai level yang dianggap mampu menyelesaikan proses Coklit ini. Tentu dengan menjadikan kualitas data pemilih sebagai salah satu indikatornya.
"Dua Kecamatan yang paling cepat menyelesaikan rekap data Coklit dari PPDP. Yakni Tapalang Barat utuk kategori jumlah pemilihnya sedikit diantara lima Kecamatan lainnya. Serta Kecamatan Papalang yang jumlah pemilihnya terbilang tinggi di antara enam Kecamatan lainnya," sebut Asriani, Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi itu.
"Penghargaan juga kami berikan kepada PPDP terbaik untuk masing-masing Kecamatan," sambung dia.
Tuntas dengan Pencoklitan, KPU selanjutnya bakal melakukan penyusunan DPHP yang selanjutnya disebut Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dimulai dari penyusunan DPHP 7-29 Agustus 2020, rekapitulasi DPHP di 30 Agustus-1 September 2020, pengumuman dan tanggapan terhadap DPS pada tanggal 19-28 September 2020, perbaikan DPS di 29 SEptember-3 Oktober 2020, rekapitulasi DPS hasil perbaikan pada tanggal 4-6 Oktober serta pengumuman DPT oleh PPS di tanggal 28 Oktober-6 Desember 2020.
Sementara itu, Hamdan Dangkang menambahkan, meski kerja-kerja PPDP di lapangan telah selesai, bukan berarti proses pemutakhiran data pemilih juga ikut terhenti. Kata dia, masih ada sejumlah proses yang mesti dilalui sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Proses pemutakhiran ini kan sampai 16 Oktober 2020. Sampai di tanggal itu, masih bisa terjadi perubahan data. Apakah bertambah atau berkurang. Makanya di sisi lain juga masyarakat diminta untuk proaktif dalam mengecek. Hasil Coklit oleh PPDP ini kan nanti akan kita umumkan juga ke masyarakat. Nah bagi siapa saja yang belum terdaftar atau mungkin data tersebut masih perlu diperbaiki, hingga 16 Oktober itu masih sangat dimungkinkan. Bisa dengan datang langsung ke KPU, atau ke kantor kecamatan, luras atau ke kantor desa," simpul Hamdang Dangkang, pria yang Ketua KPU Kabupaten Mamuju itu. (*)