
KPU Mamuju Mulai Rekap Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2019
MAMUJU--Pemungutan suara yang digelar 17 April 2019 kemarin adalah satu dari rangkaian pelaksanaan Pemilu 2019. Tuntas dengan agenda peungutan suara, kini KPU diperhadapkan dengan tahapan Pemilu selanjutnya; rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Komisioner KPU Mamuju, Asriani menjelaskan, rekapitulasi hasil pemungutan suara bakal dilakukabn secara berjenjang. Mulai dari level KPPS, PPS, PPK, kabupaten, provinsi, hingga rekapitulasi di tingkat KPU RI.
"Kita di Mamuju, laporan yang kami terima, sebagian besar PPS sudah menerima hasil rekapitulasi di tingkat KPPS. Saat ini, hasil rekapitulasi suara tersebut sedang bergerak dari PPS ke masing-masing PPK," beber Asriani, Kamis (18/04).
Merujuk ke tahapan pelaksanaan Pemilu yang diunggah di website resmi KPU RI, pelaksanaan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 dilakukan di rentang waktu 18 April 2019 hingga 22 Mei 2019.
"Untuk rekap tingkat PPK, kita akan gelar mulai besok (18 April 2019). Dari laporan yang kami terima, dari 11 kecamatan di Mamuju, sembilan kecamatan akan memulai rekapnya besok. Kecamatan Kalumpang dan Bonehau masih terkendala pada proses distribusi hasil rekap dari KPPS ke PPK," ujar Asriani, Komisioner KPU Mamuju divisi teknis pelaksanaan Pemilu itu. (*)