
KPU Mamuju Gandeng Fatayat NU Mamuju, Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.
Mamuju-KPU Kabupaten Mamuju melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu bekerja sama dengan Fatayat NU Mamuju, bertempat di Warkop Moga Jln. Abdul Syakur Karema Mamuju, Jumat (04/11).
Mengangkat tema perempuan sebagai agen sosialisasi dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu 2022. Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Ketua Fatayat NU Sulbar, Imelda Adhiyanti, dan perwakilan Netfid Sulbar, Sugiarti.
Komisioner KPU Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, Ahmad Amran Nur dalam sambutannya mengungkapkan sosialiasi ini mendorong perempuan terlibat aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Harapan kami di KPU, perempuan dapat mengambil peran dan menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan tentang kepemiluan. Perempuan memiliki komunikasi yang baik dalam hal bersosialisasi, terlebih dengan sesamanya, sehingga diharapkan dapat mudah dalam mengajak orang untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Ahmad Amran Nur.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang dalam pemaparannya menyebutkan, Negara telah mengatur hak-hak perempuan dalam kepemiluan, diantaranya ialah mengakomodir 30 persen keterwakilan perempuan dalam partai politik. Begitupun dalam perekrutan badan adhoc kepemiluan.
“Dasarnya jelas yaitu Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik, pada pasal 2 ayat 2 mewajibkan Parpol untuk menyertakan keterwakilan 30 persen perempuan. Juga di undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pada pasal 245 menerangkan bahwa bakal calon legislatif memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” tutup Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.