
Masukkan Tanggapan atau Saran Pemutakhiran Data Pemilih Anda di Sini
MAMUJU--Berdasarkan amanat Undung-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 2 Tahun 2017, dan PKPU Nomor 11 Tahun 2018, KPU Kabupaten Mamuju melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk kepentingan tersebut, KPU Kabupaten Mamuju membuka layanan kepada publik untuk dapat memasukkan tanggapan dan yang bersifat by name by polling station.
Caranya, cukup dengan membuka link berikut:
http://bit.ly/dpbkabmamuju, atau dengan mengunduhnya di menu download.
"Silahkan masukkan tanggapan dan saran anda untuk memutakhirkan Daftar Pemilih guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya," kata Komisioner KPU Kabupaten Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi, Asriani. (*)