Berita Terkini

KPU Mamuju menghadiri Rakor evaluasi coklit terbatas di Mamuju Tengah

Mamuju Tengah-KPU Kabupaten Mamuju menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Coklit Terbatas (Coktas) Tahun 2022 pada tanggal 16 - 17 September 2022 di Mamuju Tengah, dengan menghadirkan 6 KPU Kabupaten se Sulbar yaitu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan stakeholder yang berkepentingan dalam hal kependudukan yaitu Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat dan Kadisdukcapil di 6 Kabupaten se-Sulbar. 

Rapat Koordinasi tersebut adalah bagian proses rangkaian laporan dari tindaklanjut hasil Pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Coklit Terbatas untuk menindaklanjuti hasil Pemadanan data tersebut. 


KPU Kabupaten Mamuju yang mengikuti Rakor ini, Asriani selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa hasil sinkronisasi Pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan data kependudukan yang disampaikan KPU RI ke KPU Kabupaten termasuk di Mamuju sebanyak 5.999 Pemilih data ganda baik lintas Kabupaten wilayah Sulbar maupun lintas Provinsi, 659 Pemilih sumber Siak dan BPS dan Data tidak Padan sebanyak 3.959 Pemilih. 


“Setelah dilakukan sinkronisasi oleh operator kami, selanjutnya data tersebut kami teruskan ke operator Disdukcapil Mamuju untuk dibantu verifikasi atau validasi status terkait yang ganda, meninggal dan tidak Padan. Sehingga berkat koordinasi yang baik di antara kami KPU Kabupaten dan Disdukcapil Mamuju ini, akhirnya kami dapat menyelesaikan data ini dengan 100 % selesai,” kata Asriani. 


“Selain metode koordinasi ini, kami dalam menyelesaikan status aktif data ganda, meninggal dan data tidak Padan juga dilakukan melalui web portal cek NIK by Siak serta melakukan verifikasi faktual atau Coklit Terbatas. Sebelum keluarnya perintah Dukungan Coktas oleh Sekjend KPU RI pada Surat No 2161, Verfak/Coktas ini sudah kami laksanakan sebelumnya untuk mengecek status ganda, meninggal dan data tidak Padan, sambung Asriani.


“Banyak jenis varian atau hal ditemukannya data tidak Padan, salah satunya kesalahan input NIK yang mungkin pada saat proses pemutakhiran data Pemilih pada tahapan Pilkada di Mamuju Tahun 2020, banyak juga Pemilih yang aktif kependudukan di Mamuju tapi setelah dicek di lapangan Pemilih yang bersangkutan sudah pindah tanpa melapor ke Pemerintah setempat dan masih banyak lagi varian masalah sehingga wajar ditemukan banyak data tidak Padan,” jelas Asriani.


“Sinkronisasi DPB ini penting untuk digunakan sebagai data sanding pada tahapan pemutakhiran data Pemilu 2024 yang Oktober nanti mulai dilaksanakan,” tutup Asriani.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali