
Awal Oktober, NPHD untuk Anggaran Pilkada Sudah Diteken
YOGYAKARTA--KPU RI menggelar Rakor penyusunan anggaran Pemilukada tahun 2020 belum lama ini. Komisioner KPU yang bakal menggelar Pemilukada tahun depan menghadiri Rakor tersebut.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilukada ditargetkan sudah diteken awal Oktober 2019. Ketua KPU RI, Arief Budiman menjelaskan, selruh persoalan penganggaran Pemilukada tahun 2020 sebaiknay sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
"Karena Permendagri 54 menegaskan pendanaan Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota tahun 2020 bersumber APBD," tutur Arief Budiman.
Arief Budiman juga menyebut, bagi kepala daerah terpilih hasil Pemilukada tahun 2020, masa jabatannya hanya sampai empat tahun.
Komsioner KPU Kabupaten dari Sulbar di Rakor Penyusunan Anggaran Pilkada Tahun 2020. (Foto/Hamdan Dangkang)
"Dikarenakan di tahun 2024 akan diadakan pemilihan secara serentak sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016," sebut Arief.
KPU berharap, Kesuksesan Pemilu Serentak tahun 2019 dapat menular pada Pemilukada tahun 2020.
Rakor Penyusunan Anggaran Pemulukada tahun 2020 tersebut mendudukkan sejumlah narasumber. Mereka diantaranya dari Kemendagri dan dari Kemenkeu.
Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim berharap tidak ada lagi persoalan anggaran Pemilukada tahun 2020.
"Karena regulasi sudah lengkap dan jelas, sehingga bisa segera diusulkan ke Pemda," kata dia.
Pada kegiatan tersebut KPU RI juga diperkenalkan Aplikasi SiAngga (sistem informasi anggaran). Pelatihan juga diberikan khusus bagi para Kabag/Kasubag dan operator provinsi dan kabupaten/kota yang menggelar Pemilukada di tahun 2020.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang dan Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, informasi dan data, Hasdaris turut menghadiri Rakor tersebut. Komisioner KPU Majene, Mateng dan Pasangkayu juga menhadiri Rakor yang sama, termasuk divisi program dan data KPU provinsi Sulawesi Barat. (*)